PALEMBANG, fornews.co – Pelantikan Ketua DPRD Sumsel Pengganti Antar Waktu (PAW), MA Gantada, masih belum mendapatkan jadwal yang pasti. Karena, hingga saat ini sekretaris DPRD Sumsel belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Menurut Sekretaris DPRD Sumsel, Ramadhan S Basyeban, sebenarnya mereka sudah melayangkan surat penetapan Ketua DPRD Sumsel yang disepakati DPP PDIP kepada Mendagri. “Ya (suratnya) sudah kita kirim, sekarang kita masih menunggu surat dari Mendagri tersebut,” ujarnya, saat dibincangi usai Solat Jumat di Kantor DPRD Sumsel, Jumat (14/12).
Ramadhan menerangkan, seandainya SK dari Mendagri sudah diterima sekretariat DPRD Sumsel, selanjutnya DPRD akan mengatur jadwal pelantikan Ketua DPRD Sumsel defenitif MA Gantada, sebagaimana yang telah ditetapkan pada Rapat Paripuna Penetapan Ketua Dewan beberapa waktu lalu. “Mungkin untuk pekan ini tidak bisa. Ya intinya kita menunggu surat dari Mendagri, kalau sudah kita terima baru bisa dilaksanakan,” terangnya.
Berikutnya, sambung Ramadhan, kalau SK dari Mendagri sudah tiba, maka proses pelantikan akan dilakukan secepatnya. Tapi, sebelum itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Sumsel dan Kepala Pengadilan Tinggi Sumsel.
“Nantikan Kepala Pengadilan Tinggi yang akan melantik Ketua DPRD Sumsel. Kalau beliau berhalangan, bisa diwakili dengan yang lain sesuai petunjuk Kepala Pengadilan Tinggi,” tandasnya. (tul)

















