NUSA DUA, fornews.co – Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi menyatakan, harus ada perlindungan yang seimbang terhadap pesatnya perkembangan pasar digital atau e-commerce di Indonesia, bagi konsumen dan pelaku usaha.
“Terkait dengan perkembangan pasar digital di Indonesia sangat pesat, sudah seharusnya pemerintah harus mengantisipasi ini dengan regulasi yang baik. Salah satu yang bisa dilakukan dengan memperkuat regulasi/peraturan yang menjamin perlindungan konsumen dan pelaku usaha,” ujarnya, di sela-sela acara Ekonomi Digital Pleenary Meeting I, di Ballroom Hotel Goodway Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (2/07).
Beni mengungkapkan, untuk Kabupaten Muba sendiri program ekonomi digital ini, salah satu penunjang untuk mewujudkan program smart city yang sekarang ini sedang dijalankan, “Tentunya Pemkab Muba mendukung penuh program pemerintah pusat terkait ekonomi digital ini, karena sudah tuntutan kemajuan zaman semua serba digitalisasi, “ungkapnya.
Sementara, Dirjen Perlindungan Kosumen dan Tata Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI, Veri Anggriono menyampaikan, bahwa momen ini dinilai penting. Dia mencontohkan Kabupaten Badung sebagai tuan rumah merupakan penghasil PAD sangat besar dari bidang pariwisata. Karena dipastikan ke depan ekonomi digital akan semakin mendunia, jadi harus semua mengikuti era globlisasi.
“Dengan kemajuan ekonomi digital ini, tentu perlindungan konsumen harus diutamakan. Hak konsumen dan pelaku usaha harus diatur dalam perundang undangan. Karena dengan kemudahan transaksi konsumen hingga lintas negara, disisi lain mengakibatkan konsumen tidak terlindungi. Kami harapkan diskusi yang akan dilakukan ini, dapat diperhatikan hak-hak konsumen dan pelaku usaha disetarakan,” tandasnya.(tul)

















