BATURAJA, fornews.co – Pengadilan Agama (PA) Kelas II B Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), mencatatkan kalau faktor terbesar penyebab perceraian di daerah ini yakni ekonomi atau kemiskinan. Setiap tahun angka perceraian yang ditangani PA Baturaja, mengalami kenaikan 5-10%.
Humas PA Kelas II B Baturaja, Drs Jamaluddin SH mengatakan, tingkat kesadaran masyarakat akan hukum semakin baik, apalagi sekarang proses perjalanan sidang perceraian semakin baik, salah satu hal tersebutlah menjadi faktor penunjang perceraian di OKU. Bahkan tingginya perceraian, PA Baturaja, masih menyisakan 230 perkara di tahun 2016, dari 1.682 perkara yang ditangani.
“Cerai gugat (cerai yang diajukan oleh perempuan) yang paling mendominasi. Faktor terjadinya perceraian atau ketidak harmonisan rumah tangga karena faktor ekonom, dari ekonomi itulah seluruh permasalahan keluar, mulai dari KDRT, perselingkuhan dan lain-lain,” ujarnya kepada fornewa.co yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/03).
Lanjut dia, pernikahan dini juga bisa menjadi faktor perselingkuhan yang berujung pada perceraian walau persentasenya hanya 10%. “Dimana belum ada kesiapan yang baik oleh pasangan muda untuk menjalin hubungan rumah tangga, serta keegoisan satu sama lain yang menyebabkan pasangan muda yang berverai,” terangnya, sembari mengatakan dari 1.682 perkara yang ditangani 95% perceraian. Perkara lain hanya 5%.
Lebih jauh disampaikan Jamal, perceraian 3 institusi hebat yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri dan TNI dibilang masih rendah, pasalnya setiap tahun hanya di bawah 5 perkara. “Namun jika disebutkan PNS lah yang paling tinggi tingat perceraiannya, yang kedua Polri, kemudian TNI. Namun tidak banyak kasus perceraiannya,” pungkasnya. (gus)
















