FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 7 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Fintech Ilegal Tebar Pesona, Konsumen Jangan Mudah Tergoda

Jumat, 4 Oktober 2019 | 14:27
CEO & Co-founder Kredivo, Akshay Garg. (ist)

CEO & Co-founder Kredivo, Akshay Garg. (ist)

JAKARTA, fornews.co – Menjamurnya perusahaan financial technology (fintech) ilegal di Indonesia belum kunjung mereda. Pada awal September 2019, tim Satgas Waspada Investasi kembali merilis daftar 123 fintech lending illegal yang tidak terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran dan keresahan bukan hanya bagi masyarakat namun juga pelaku industri fintech itu sendiri. Pada dasarnya, kehadiran fintech memberikan kemudahan bagi penggunanya dalam mengakses produk-produk keuangan. Data OJK pada Juli 2019 menyatakan terdapat lebih dari 11 juta pengguna fintech lending di Indonesia, dengan jumlah akumulasi penyaluran pinjaman yang dikucurkan oleh fintech mencapai Rp49,79 triliun atau meningkat 119,69% dibanding dengan bulan yang sama di tahun sebelumnya.

Angka yang terus meningkat baik dari sisi pengguna maupun pelaku industri fintech sejalan dengan target pemerintah dalam mewujudkan inklusi keuangan bagi masyarakat Indonesia dan mendorong roda perekonomian nasional. Namun di sisi lain, menjamurnya fintech ilegal yang mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap fintech legal dapat menghambat upaya-upaya tersebut.

BacaJuga

Kemudahan Akses dan Fleksibilitas Pembayaran dari Kredivo Jaga Daya Beli Masyarakat Selama Pandemi

Kredivo Hadirkan Cicilan Bunga 0% Saat Harbolnas 2020

Kepercayaan Masyarakat Indonesia Terhadap E-Commerce Meningkat

Load More

“Pelaku fintech ilegal menjalankan kegiatan bisnisnya tanpa izin sehingga banyak dari produk dan layanannya yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku terutama terkait dengan keamanan data dan perlindungan konsumen,” ujar Co-Founder dan juga CEO Kredivo, Akshay Garg, Jumat (04/10). 

Menurut Akshay, rendahnya literasi keuangan masyarakat Indonesia juga masih menjadi tantangan besar dalam memaksimalkan manfaat dari kehadiran fintech di Indonesia. Kondisi ini membuat sepak terjang fintech ilegal semakin menjadi.

“Di era teknologi saat ini, masyarakat dapat begitu mudahnya mengakses berbagai informasi, terutama melalui sosial media. Hal ini yang lantas harus disikapi secara cermat karena pada awalnya banyak dari fintech ilegal yang memanfaatkan kekurangpahaman sebagian masyarakat melalui penyebaran informasi melalui berbagai kanal atau website. Meningkatkan literasi keuangan menjadi salah satu upaya preventif yang dapat dilakukan oleh berbagai pihak agar masyarakat semakin bijak dalam memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara digital,” tambah Akshay.

Pemerintah dan otoritas terkait saat ini telah melakukan berbagai upaya baik preventif maupun represif untuk menekan keberadaan fintech ilegal. Selain melalui pembentukan Satgas Waspada Investasi sebagai upaya represif, OJK dan Bank Indonesia juga bersinergi dengan asosiasi yang menaungi perusahaan fintech legal untuk secara aktif melakukan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat tentang industri fintech saat ini. 

“Kredivo selaku pelaku industri resmi berupaya untuk memaksimalkan peran kami dalam turut meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia melalui inovasi produk dan layanan. Kami juga memahami pentingnya sinergi bersama asosiasi dan regulator dalam meningkatkan literasi keuangan dengan bersinergi, agar masyarakat terhindar dari maraknya praktik fintech ilegal. Hal ini juga menjadi penting guna membangun ekosistem digital society di Indonesia yang lebih kondusif dan berkelanjutan,” ungkap Akshay.

Lebih lanjut Akshay mengatakan, perkembangan fintech yang semakin pesat seharusnya bukan menjadi penghalang bagi para pelaku industri untuk memaksimalkan perannya terhadap kontribusi perekonomian negara. 

“Melalui sinergi yang kami bangun antara pelaku industri, pemerintah, dan regulator diharap mampu menjadi suatu kekuatan tersendiri dalam menghadapi berbagai tantangan di industri fintech Indonesia saat ini,” tukasnya. (ije)

Langkah Terhindar dari Fintech Ilegal

  • Cek perusahaan apakah sudah terdaftar di OJK. Pastikan selalu perusahaan fintech lending tersebut sudah terdaftar resmi di OJK. Informasi tersebut dapat diakses secara mudah melalui website OJK di www.ojk.go.id. Masyarakat juga dapat mengetahui informasi lebih lanjut mengenai perusahaan tersebut dari review teman atau kerabat terdekat.
  • Pahami bunga yang diberlakukan. Konsumen fintech lending harus mempertimbangkan bunga yang diberlakukan di setiap kredit. Pertimbangan ini bisa berdasarkan apakah sesuai dengan harapan juga kemampuan konsumen untuk membayar besaran bunga tersebut.
  • Pelajari hak dan kewajiban transaksi. Seringkali konsumen melewatkan penjelasan hak dan kewajiban, padahal informasi tersebut penting untuk dipelajari. Konsumen harus paham secara keseluruhan mengenai hak dan kewajibannya serta risiko yang akan ditanggung di kemudian hari.
  • Gunakan aplikasi dari sumber resmi. Pastikan Anda menggunakan aplikasi pinjaman resmi dan mengunduhnya hanya dari dari Play Store (untuk ponsel Android) dan App Store (untuk ponsel iOS), karena jika aplikasi yang diunduh berasal dari sumber tidak resmi akan berpotensi memberikan akses pada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil data pribadi Anda melalui berbagai malware hingga adware.

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: akshay gargfintech ilegalkredivo
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gubernur Sumsel: Saya Dulu Pemain Juga, Tapi Pemain Kampung

Next Post

Masuk Tahap Final, Pengesahan Raperda RZWP3K Sumsel di-Deadline Desember 2019

Please login to join discussion
Penampakan dari udara karhutla yang terjadi di Desa Pulau Beruang dan Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Senin (5/10/2026) kemarin. (fornews.co/tangkap layar)
Metropolis

WALHI Sebut Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Total 10.411 Hotspot di Sumsel, Terbanyak PT Bumi Mekar Hijau

Selasa, 6 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co - Sebanyak 18 perusahaan pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan(PBPH) dengan skema Hutan Tanaman Industri (HTI) ternyata menyumbang...

Read more
Mahasiswa Unsri saat melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel, menyikapi lambannya penanganan karhutla, Senin (5/10/2026). (fornews.co/ist)

BEM Unsri Beri Kartu Merah untuk Gubernur Sumsel, Imbas Lambannya Penanganan Karhutla

Senin, 5 Oktober 2026
Kepekatan kabut asap dampak karhutla di Kota Palembang sudah mencapai tingkat keparahan yang mematikan dan tidak bisa lagi ditoleransi. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

APH Diminta Buka Data Korporasi Pembakar Lahan ke Publik, Termasuk 16 perusahaan di Sumsel

Senin, 5 Oktober 2026
Kondisi kabut asap pekat dampak karhutla di Kota Palembang di pertigaan lampu merah Jalan Soekarno Hatta, Minggu (4/10/2026) malam. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

IALI Ungkap Penanganan Karhutla di Sumsel Harus Jadi Peringatan Serius

Senin, 5 Oktober 2026
Pasangan ayah S dan anak perempuan kandung DM, yang membuang bayi hasil hubungan mereka di Musala Desa SP-9, usia diamankan Polres Muratara. (fornews.co/ist)

Polres Muratara Sebut Bayi yang Dibuang di Musala Desa SP-9 Hasil Hubungan Ayah dan Anak Kandung

Sabtu, 3 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In