PALEMBANG, fornews.co-Terdakwa kasus dugaan korupsi lahan kuburan di Ogan Komering Ulu (OKU), Johan Anuar, mendapat izin keluar Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1A Palembang, sehubungan dengan pelantikannya sebagai Wakil Bupati OKU.
Johan diizinkan keluar Rutan untuk menghadiri pelantikannya sebagai Wakil Bupati (Wabup) OKU di Griya Agung Palembang, Jumat (26/2/2021). Berikut sejumlah foto-foto Johan Anuar saat keluar dari Rutan Klas 1A Palembang.
Terdakwa kasus dugaan korupsi lahan kuburan di Kabupaten OKU, Johan Anuar, mendapat pengawalan saat hendak keluar Rutan Klas 1A Palembang, Jumat (26/2/2021). (fornews.co/foto: mushaful imam).
Terdakwa kasus dugaan korupsi lahan kuburan di Kabupaten OKU, Johan Anuar, mendapat pengawalan saat hendak keluar Rutan Klas 1A Palembang, Jumat (26/2/2021). (fornews.co/foto: mushaful imam).
Petugas membawakan baju dan sepatu untuk pelantikan terdakwa Johan Anuar sebagai Wakil Bupati OKU periode 2021-2026, saat hendak keluar Rutan Klas 1A Palembang, Jumat (26/2/2021). (fornews.co/foto: mushaful imam).
Terdakwa kasus dugaan korupsi lahan kuburan di Kabupaten OKU, Johan Anuar, mendapat pengawalan saat hendak keluar Rutan Klas 1A Palembang, Jumat (26/2/2021). (fornews.co/foto: mushaful imam).