PALEMBANG, fornews.co – Pasangan Calon Wali Kota (Paslon Wako) Palembang nomor urut 3, M Akbar Alfaro – Hernoe Roesprijadji (Akhor), mendeklarasikan tim advokasi untuk mengawal paslon tersebut hingga pelaksanaan hari pencoblosan Pilkada Palembang pada 27 Juni mendatang.
Terbentuknya tim advokasi itu yang akan memberikan bantuan dan pembelaan hukum secara gratis, kepada warga kota Palembang jika berhadapan dengan hukum. “Kita akan mengawal Akhor hingga tanggal 27 Juni nanti. Namun tidak sampai disitu saja, kita juga nantinya akan terus mengawal Akhor hingga 5 tahun ke depan. Jika memang nantinya Akhor diberikan amanat memimpin Palembang,” kata Ketua Tim Advokasi, Andri Meilansyah SH, pada Deklarasi Tim Advokasi Akhor, di Hotel Exelton Palembang, Sabtu (28/04) malam.
Andri menerangkan, Tim Advokasi Akhor ini sendiri merupakan gabungan dari pengacara-pencara muda dan ternama di Palembang, yang terpanggil untuk membela dan memanangkan satu-satunya paslon yang maju dari jalur perseorangan atau independen.
“Dari proses yang telah ada, banyak sekali masyarakat yang masih mencari keadilan dan mereka merasa kesulitan. Di sini kita melihat, masih banyak masyarakat yang memang secara finansial kurang mampu dan secara hukum memang tidak mengerti hukum,” terangnya.
Sementara, Cawako Palembang, M Akbar Alfaro menyatakan, sangat mengapresiasi panggilan keadilan dari kawan-kawan pengacara muda Palembang, hingga terbentuklah Tim Advokasi AKHOR.
Terlebih, saat ini untuk mencari keadilan bagi kepentingan masyarakat masih sangat sulit. Akbar berharap, dengan terbentuknya Tim Advokasi, untuk ke depan masyarakat tidak ada lagi yang merasa kesulitan mencari pembelaan melalui jalur hukum. “Untuk mencari keadilan itu, kita bisa melakukan advokasi atau bantuan hukum kepada mereka secara cuma-cuma,” tandasnya. (tul)

















