PALEMBANG, fornews.co – Baru tersadar jadi korban penipuan, tujuh warga Palembang ini melaporkan Deni Alfaraby, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (10/3/2025).
Laporan tujuh warga Palembang terkait dijanjikan menjadi sekuriti di Kantor KONI Sumsel dengan menyerahkan uang sebesar Rp1.250.000 itu, diwakili Amri Teguh (31) dan didampingi Kuasa Hukum, Tito Dalkuci SH MH
Menurut Amri, kejadian tersebut bermula pada Rabu (8/1/2025) malam, di Jalan Inspektur Marzuki, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Saat itu Amri bersama temannya mendapat informasi ada penerimaan staff dan sekuriti di KONI Sumsel dan korban diajak temannya mendatangi rumah terlapor Deni Alfaraby.
Lalu, terlapor Deni Alfaraby mengungkap syarat dengan menyerahkan uang admin sebesar Rp1.250.000 dengan dua tahap, pertama uang tunai Rp1 juta dan transfer Rp250.000 namun sampai kini korban tidak juga kunjung bekerja ditempat dijanjikan.
Sementara, Tito Dalkuci usai mendampingi kliennya menjelaskan, ada 7 korban dan satu lagi berlum hadir, yang memberi informasi bahwa ada penerimaan lowongan kerja sebagai staf dan sekuriti di KONI Sumsel.
“Kemudian korban ini dimintai syarat menyerahkan sejumlah uang, namun setelah uang diserahkan hingga saat ini membuat laporan para korban belum diterima di KONI Sumsel,” jelas dia, di depan SPKT Polrestabes Palembang, Senin (10/3/2025).
Terkait laporan ini, terang Tito, tentu pihaknya meminta perlindungan terhadap korban ke Polrestabes Palembang yang sudah menjadi korban dari oknum di KONI Sumsel.
“Salah satu korban ini diinformasikan oleh terlapor, ada penerimaan calon karyawan dan sekuriti, sehingga berlanjut dari mulut ke mulut hingga ada tujuh orang korban yang datang ke Polrestabes Palembang,” terang dia.
Para korban ini, ungkap Tito, diminta uang oleh terlapor dengan nilai beragam, mulia dari ada yang Rp1 juta sampai Rp1,8 juta, dengan total kerugian sekitar Rp6 juta lebih.
“Menurut informasi terlapor ini adalah sekuriti di KONI Sumsel dan pengakuannya ada orang dekat pimpinan KONI Sumsel, jadi korban percaya,” ungkap dia.
“Korban ini diberi janji – janji terus, ditagih terus menerus mengatakan nanti, tidak percaya uang dikembalikan, namun sampai saat ini uang tidak dikembalikan kerja tidak diterima,” tandas dia.(kaf)