KAYUAGUNG, fornews.co – Tak butuh waktu lama, Tim Macan Komering Polsek Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) untuk meringkus pelaku penganiyaan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan intensif oleh petugas medis.
Dia adalah Tomi (34), pria yang tercatat sebagai warga Desa Simpang Tiga Jaya, Kecamatan Tulung Selapan ini berhasil diringkus oleh polisi di rumahnya, Senin (08/06). Dia diamankan atas aksinya yang melakukan penganiyaan terhadap waga yang juga berasal dari desa yang sama, Sudin (40) sehari sebelum dia ditangkap.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy melalui Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah menuturkan, aksi brutal tersangka tersebut terjadi pada Minggu sore di Jalan Poros Dusun III Sungai Pedada.
Baca juga : 890 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Tulung Selapan
Pelaku menganiaya korbannya menggunakan senjata tajam jenis pisau dan mengenai tubuh korbannya. “Pelaku juga mengayunkan senjata tajamnya beberapa kali sehingga mengenai lengan korban,” ungkap Iryansyah, Selasa (09/06).
Usai kejadian, korban langsung dilarikan oleh pihak keluarga ke rumah sakit di Kecamatan Toboali, Bangka Selatan sementara pelaku melarikan diri.
Polisi yang mendapat laporan atas kejadian ini langsung mendatangi TKP dan langsung melakukan penyelidikan untuk mengejar tersangka. Beberapa waktu kemudian, keberadaan pelaku berhasil diketahui dan polisi langsung melakukan penangkapan terhdap pelaku di rumahnya. (rif)
Baca juga : Macan Komering Polsek Cengal Ringkus Pencuri Walet