SEKAYU, fornews.co – Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (Gempur) menolak mediasi dengan pihak pemerintah kecamatan dan PT Muba Electric Power (MEP), dengan menggelar aksi di depan Kantor Camat Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (22/3/2021).
Koordinator Aksi, Bambang Sujiono menegaskan, apabila dalam waktu 3 kali 24 jam pemerintah tidak menunaikan apa yang menjadi tuntutan rakyat, maka Gempur akan mengadakn aksi yang lebih besar hingga ke provinsi.
“Tuntutan kami mendesak pemerintah agar menggantikan aliran listrik dari PT MEP ke PLN,” ujar dia.
Bambang mengungkapkan, buruknya pelayanan listrik di sebagian kecamatan di Muba tidak sebanding dengan Sumber Daya Alam yang ada. Kalau ditinjuau dari hasil bumi, Muba seharusnya sudah lama permasalahan ini di eliminasi, khususnya di Kecamatan Tungkal Jaya.
“Seharusnya pemerintah mensubsidi masyarakat Tungkal Jaya untuk mendapat arus listrik gratis. Namun, sampai hari ini masyarakat masih mengeluhkan pelayanan listrik,” ungkap dia.
Bambang menilai, padamnya aliran listrik benar-benar tidak wajar dan klarifikasi dari petugas PT MEP seperti mengambang. Setiap padam, petugas beralasan ada gangguan yang tidak terdeteksi dan pemadaman itu bisa berhari-hari dan tingkat pemadaman ini terparah di sepanjang sejarah listrik di Muba.
”Wajar, bila sebagian besar masyarakat Tingkal Jaya mengeluh bayaran mahal, namun pelayanan tidak sesuai. Masyarakat Tungkal Jaya menyuarakan ini bukan satu atau dua kali, tapi sidah ke sekian kalinya dan belum mendapat hasil yang maksimal,” jelas dia.
Kecamatan Tungkal Jaya sendiri, papar Bambang, merupakan kecamatan penyumbang hasil bumi terbesar di Kabupaten Muba. Mulai dari perkebunan, batu bara, hingga hulu migas jutaan barel perdetik, semuanya ada di tanah Tungkal Jaya.
“Kami masyarakat Tungkal Jaya menegaskan agar pemerintah menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 3,” tandas dia. (aha)
















