PALEMBANG, fornews.co – Kantor Kelurahan Duku Kota Palembang tiba-tiba digeledah oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (14/8/2024).
Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, proses penggeledahan tersebut sudah berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.32/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 12 Agustus 2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-1460/L.6.5/Fd.1/08/2024 tanggal 09 Agustus 2024.
“Dari hasil penggeledahan tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan perkara tersebut,” kata dia, Rabu (14/8/2024).
Vanny mengungkapkan, proses penggeledahan tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. (aha)
















