PALEMBANG, Fornews.co – Gerakan Masyarakat Menolak Palembang Tenggelam (GMMPT) bakal mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) inisiatif. Pasalnya, upaya pemerintah dinilai belum efektif dalam mengatasi persoalan banjir yang terjadi di Kota Palembang.
Pengamat Lingkungan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Wijaya mengatakan persoalan banjir bukan dititik beratkan kepada hujan melainkan ada tiga elemen yang mempengaruhi dan perlu digaris bawahi. Ketiga elemen tersebut yakni masyarakat, pemerintah dan sistem budaya yang ada.
“Kalau menyangkut kebijakan itu kembalinya kepada Pemkot Palembang,” katanya saat memberikan keterangan pers, Sabtu (22/02).
Menurutnya, ada beberapa kebijakan yang tidak dijalankan secara efektif. Karena itu, pihaknya akan mendorong DPRD Palembang untuk membuat perda insiatif terkait penanganan soal banjir. Jika memang Pemkot Palembang tidak mampu mengatasi persoalan banjir yang terjadi di Kota Palembang.
“Kami tidak memiliki tujuan jangka pendek maupun panjang. Kami hanya ingin Palembang tidak tenggelam,” singkatnya.
Sementara itu, Pengamat dari Universitas Sriwijaya, Edward Saleh mengatakan upaya yang dilakukan Pemkot Palembang saat ini sudah cukup baik. Hanya saja belum efektif menangani persoalan banjir.
Menurutnya, banjir bukan hanya terjadi dari hilir saja, melainkan dari hulu. Dimana, pembangunan di hulu sangat pesat sehingga untuk mengatasi persoalan banjir dengan kolam retensi tidak cukup
“Mengatasi banjir dengan membangun infrastruktur tidak lah bisa harus juga memperhatikan pembangunan berbasis rawa,” katanya.
Menurutnya, jika rawa tidak diperhatikan maka bukan suatu tidak mungkin jika 10 tahun mendatang pusat di Kota Palembang akan terendam seperti yang terjadi di Jakarta. Saat ini, Perda terkait rawa tersebut tidak cukup ditegakkan selain itu, kurangnya komunikasi antar instansi pemerintah Palembang dengan instansi vertikal.
“Jadi komunikasi harus lebih diintensifkan lagi sehingga Palembang dapat terhindar dari banjir,” tutupnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Palembang Komisi III Bidang Infrastruktur, Ruspanda mengatakan saat ini Pemkot Palembang terus berupaya untuk mengatasi persoalan banjir. Karena itu, diperlukan peran serta semua pihak seperti masyarakat, akademisi dan lain sebagainya.
Menurutnya, jika memang perda inisiatif harus dibuat maka pihaknya siap untuk melakukan. Mengingat, persoalan banjir menjadi fokus DPRD Palembang terutama komisi III bidang infrastruktur.
“Perda inisiatif ini bakal kita buat jika memang diperlukan,” katanya.
Sejauh ini, ia mengaku memang belum ada Perda inisiatif terkait banjir. Mengingat tugas DPRD Palembang baru berjalan tiga bulan. Namun, pembuatan perda inisiatif sendiri tidaklah sulit hanya dibutuhkan satu usulan dari masyarakat.
“Ini akan menjadi masukan dan atensi bagu kami. Insyaallah jika semua bekerja sama maka dapat mengatasi persoalan banjir di Kota Palembang,” tutupnya. (lim)

















