PALEMBANG, fornews.co–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba, mulai menemukan solusi, terhadap munculnya gajah-gajah liar di perkebunan warga di wilayah Kecamatan Batang Hari Leko beberapa waktu lalu.
Bersama Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Pemkab Muba berencana membuat desain sabuk hijau (green belt) sebagai alat pembatas saat kawanan gajah liar jika akan masuk ke kawasan pemukiman dan perkebunan warga.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI , Indra Exploitasia mengatakan, desain pembuatan green belt nantinya akan dikonsep dengan pembuat pembatas dari tanaman, sehingga kawanan gajah liar yang melintas nantinya tidak lagi merusak perkebunan warga.
“Dibuatkan sejenis pembatas yang terbuat dari jenis-jenis tumbuhan yang bisa juga menjadi makanan kawanan gajah, ini solusi untuk mengalihkan perhatian gajah dengan tidak memakan hasil kebun warga,” katanya, di RM Pondok Kelapa, Kamis (13/12).
Indra menerangkan, bahwa konsep desain green belt ini memang baru kali pertama bakal diterapkan di Bumi Serasan Sekate. Sudah tentu, reaksi ini sangat positif dan sangat mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Kami apresiasi langkah Bupati dan Wakil Bupati Muba yang sangat serius mencari solusi sejak dini untuk hal ini. Antisipasi ini agar tidak terjadi konflik antara kawanan gajah liar dengan warga, khususnya di Kecamatan Batanghari Leko,” terangnya.
Menanggapi tawaran solusi tersebut, Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi mengungkapkan, memang Pemkab Muba akan lebih pro aktif menyelesaikan persoalan kawanan gajah liar yang masuk ke perkebunan warga.
“Nanti kita akan bentuk tim dengan melibatkan dinas terkait. Kami nilai ini jadi solusi tepat untuk meminimalisir terjadinya konflik antara gajah liar, dengan warga yang selama ini merasa terganggu dengan kawanan gajah liar yang melintas,” ungkapnya.
Orang nomor dua di Bumi Serasan Sekate itu melanjutkan, desain green belt juga bisa menjadi alternatif ekowisata, sehingga tidak ada anggapan dari warga bahwasannya kawanan gajah liar yang melintas tersebut menjadi perusak perkebunan.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba, Andi Wijaya Busro menuturkan, rencananya Jumat (14/12) ini tim yang sudah dibentuk langsung terjun ke lokasi untuk memetakan konsep pembuatan green belt. “Kita akan langsung turun ke lokasi yakni Batanghari Leko, dengan melibatkan masyarakat dan perangkat desa serta Kecamatan,” tandasnya.
Data tahun 2013 dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, tercatat hingga saat ini di wilayah hutan di Sumsel paling tidak masih dihuni 114 gajah betina dan jantan, baik dewasa maupun anakan. Selama ini, gajah-gajah tersebut hidup di Suaka Margasatwa Padang Sugihan, wilayah Banyuasin, Suaka Margasatwa Gunung Raya, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dan hutan suaka alam atau pusat pelatihan gajah kelompok hutan Isau-isau, di Kabupaten Lahat.
Pada pertemuan tersebut juga hadiri Kepala Balai Konservasi SDA Sumsel, Genman S Hasibuan, Deputi Project Director Zoological Society of London (ZSL) David Ardhian, Koordinator Frankfurt Zoological Society, Albert Tetanus, Kepala Dinas Perkebunan Muba Iskandar, Kepala Bappeda Muba Yusuf Amilin, Kabag Protokol M.Fariz Sstp, Camat Batanghari Leko Nwardi dan Kabag Humas Pemkab Muba Herryandi Sinulingga,Ap. (tul)

















