PALEMBANG, fornews.co-Pasangan Heri Amalindo – Soemarjono dinyatakan sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) periode 2020-2025, setelah di lantik Gubernur Sumsel, Herman Deru atas nama Presiden, di Griya Agung Palembang, Jumat (18/6) sore.
Usai melantik pasangan tersebut, Herman Deru menyampaikan, selamat kepada kedua pasangan karena telah dipercaya kembali oleh masyarakat PALI, yang saat ini tengah gencar-gencarnya melaksanakan pembangunan disegala bidang.
Herman Deru mengungkapkan, apa yang digagas para tokoh terdahulu sehingga melahirkan Kabupaten PALI sebagai Daerah Otonomi Baru (DOP) terjawab.
“Karena daerah ini memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang berlimpah. Hal ini dibuktikan dengan ada sejumlah bangunan tertua sejak zaman Belanda seperti Rumah Sakit milik Pertamina yang ada di Kabupaten PALI,” ungkapnya.
“Karena itu tugas Bupati dan Wakil Bupati PALI yang sudah dilantik untuk menyelaraskan berlimpahnya SDA yang dimiliki tersebut linier dengan kesejahteraan rakyat,” tandas dia. (aha)
















