PALEMBANG, fornews.co – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memastikan, pemerintah tidak akan membedakan status kepegawaian dari seorang guru atau tenaga pengajar untuk menerima suntik vaksin Covid-19.
“Dalam program vaksinasi ini pemerintah tidak melihat status guru tersebut, baik ASN, tenaga honor, atau PPK, semua guru memiliki hak yang sama,” ujar Deru saat meninjau pelaksanaan vaksinasi dosis pertama untuk pegawai di sektor pendidikan di RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumsel, Rabu (17/3/2021).
Total jumlah peserta vaksinasi di sektor pendidikan di wilayah ini sebanyak 1.928 orang, diantaranya 1.704 orang guru dan 224 orang tenaga kependidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel. Akan tetapi vaksinasi yang dilakukan di RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumsel hari ini sebanyak 141 orang, sisanya akan dilakukan secara bertahap.
“Setelah ini, selanjutnya Sumsel akan memvaksin para guru dan pengurus yang berada pada lingkungan pesantren,” cetusnya.
Deru mengucapkan terima kasih kepada guru yang telah hadir dan mau melakukan vaksinasi. Dia berharap, dengan telah dilakukannya vaksinasi hari ini, sekolah – sekolah yang berada di wilayah Sumsel akan segera dibuka dalam waktu dekat ini.
Selain itu, ia juga bangga dan berterimakasih kepada masyarakat Sumsel yang telah antusias dan mau untuk divaksinasi, walaupun dirinya tidak mengedepankan sanksi kepada masyarakat yang menolak vaksin. “Saya juga tidak akan mengutamakan sanksi, karena saya percaya masyarakat Sumsel akan datang mendapatkan vaksin,” kata dia.
Disinggung target dibukanya kegiatan belajar tatap muka, gubernur menegaskan, perlu ada koordinasi dengan para epidemiolog terkait kondisi pandemi di Sumsel secara umum. “Kita bicarakan dulu, kapan dan tingkat sekolah mana yang bisa lebih dulu dibuka (belajar tatap muka,” ucapnya. (yas)

















