PALEMBANG, fornews.co – Dari tujuh daerah di Sumatra Selatan yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020, Gubernur menetapkan lima pejabat sementara (Pjs) untuk mengisi kekosongan jabatan bupati yang menjalani cuti karena mencalonkan diri kembali.
Sesuai tahapan Pilkada 2020, mulai besok 26 September 2020 pejabat publik yang sudah ditetapkan sebagai calon maka harus mengajukan cuti. Jika posisi bupati kosong maka wakilnya yang akan mengisi jika sang wakil tidak mencalonkan diri. Jika bupati dan wakil bupati sama-sama mencalonkan diri, maka Gubernur menunjuk seseorang yang memenuhi syarat untuk menjalankan roda pemerintahan sebagai pejabat sementara.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, dari tujuh daerah yang menggelar Pilkada tahun ini, hanya lima daerah yang ditempatkan orang luar daerah tersebut. Sebab untuk OKU Timur, Bupati Khalid Mawardi tetap pada posisinya karena tidak mencalonkan diri. Untuk PALI, Gubernur menyampaikan, wakil bupati yang naik menjadi Plt tapi belum diteken SK-nya. Karena Heri Amalindo yang kembali maju belum ditetapkan sebagai calon bupati.
“Musi Rawas Utara Supriyono, Musi Rawas Ahmad Rizali, Ogan Ilir Aufa Syarkowi, OKU Selatan Nora Elisya, OKU Zaki Aslam,” ujar HD, Jumat malam (25/09).
“Harusnya (PALI) hari ini sudah aku teken (SK) Plt-nya untuk dikukuhkan besok. Tapi karena pak Heri masih posisi bupati, belum jadi calon bupati, jadi tertunda. Ya sampai dia (Heri Amalindo) ditetapkan dulu. Tapi kabarnya hari ini sudah periksa kesehatan jadi kemungkinan tanggal 6 (Oktober) dan wakilnya yang jadi Plt,” imbuhnya.
HD menegaskan, Pjs ini hanya perpanjangan tangan gubernur. Mereka tidak berhak mengambil keputusan strategis seperti memindahkan ASN. Mereka hanya boleh dan bisa menjalankan program-program bupati definitif yang saat ini sedang cuti untuk mengikuti tahapan Pilkada.
“Bukan habis masa jabatan loh bupati itu. Sudah habis Pilkada dia balik lagi dan masa jabatannya belum habis. Makanya Pjs tidak boleh melenceng dari program atau visi misi bupati definitif. Dia tidak boleh improvisasi dan hanya secara administratif menjalankan,” tegasnya. (ije)
Daftar Pjs Daerah Penyelenggara Pilkada Serentak 2020 di Sumsel
- Pjs Bupati Ogan Ilir Aufa Syahrizal Syarkoni (Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumsel)
- Pjs Bupati OKU Muhammad Zaki Aslam (Karo Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumsel)
- Pjs Bupati OKU Selatan Nora Elisya (Kepala BKD Sumsel)
- Pjs Bupati Musi Rawas Ahmad Rizali (Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan)
- Pjs Bupati Musi Rawas Utara Suman Asra Supriyono (Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan)

















