FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    GEOPIX bersama Difabel Pecinta Alam (Difpala), Komisi Nasional Disabilitas (KND), Perhutani, serta lebih dari 10 organisasi, komunitas, dan instansi pemerintah menggelar kegiatan konservasi hutan di kawasan Gunung Wedon, Kabupaten Malang, pada Ahad, 22 Juni 2026. (foto fornews.co/linksos)

    Bakti Alam Gunung Wedon, Difpala Buktikan Difabel Mampu menjadi Penggerak Konservasi Alam

    LAZISMU DIY resmi diaudit oleh KAP Abdul Hamid & Rekan menggunakan sistem profesional AHR Track disaksikan Ketua Lazismu DIY Jefree Fahana, ST, M.Kom, Wakil Ketua PWM DIY Membidangi MPI dan Lazismu Prof Dr H Ariswan, M.Si, DEA, Senin (22/6/2026). (foto fornews.co/adam)

    Lazismu DIY Audit 105 Kantor Layanan, Penghimpunan Dana Tembus Rp77 Miliar

    LUKISAN yang dijadikan poster pameran seni rupa bertajuk "Apa Ini Masih Ada?" di Galeri Sanggarbambu, Donotirto, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Jogjakarta. (gambar sanggarbambu)

    Pameran “Apa Ini masih Ada?” Angkat Tantangan Perupa di Tengah Perubahan Zaman

    BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan secara simbolis menyerahkan mobil ambulans kepada Yayasan Masjid Darul Ikrom, Sambilegi Lor, Kelurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta, Sabtu, 20 Juni 2026. (foto fornews.co/adam)

    BPKH bersama Lazismu DIY Serahkan Bantuan Mobil Ambulans Jenazah untuk Yayasan Masjid Darul Ikrom

    Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Surakarta, Josef Purwadi Setiodjati. (fornews.co/foto: ist)

    [OPINI] Sengketa Online, Bukti Online

    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 24 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Politik

Gugatan Dikabulkan MA, Pasangan Ilyas Panji Alam – Endang Balik Laporkan KPU Ogan Ilir

Selasa, 27 Oktober 2020 | 16:32
A A
Calon Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam, saat melakukan kunjungan di daeah Ogan Ilir beberapa waktu lalu. (fornews.co/ist)

Calon Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam, saat melakukan kunjungan di daeah Ogan Ilir beberapa waktu lalu. (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co-Pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam – Endang PU Ishak, akhirnya bisa kembali bersorak.

Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan pasangan tersebut, terkait pendiskualifikasian dari KPU Ogan Ilir atas rekomendasi Bawaslu Ogan Ilir terhadap dugaan pelanggaran administrasi pemilihan Nomor 262/HK.06.3-LP/1610/KPU-Kab/X/2020 beberapa waktu lalu.

Menurut Kuasa Hukum Ilyas Panji Alam – Endang PU Ishak, Firli Darta, pihaknya sudah mengetahui dikabulkannya gugagan tersebut dari website MA sekitar pukul 14.00 WIB tadi.

BacaJuga

Nah Lho, Beredar Nama Peserta Calon KPID Sumsel 2026 yang Lolos, Pimpinan DPRD: Keputusan Ini Belum Final!

Tak Hanya Swasembada Pangan, Kapolri Sebut Jagung juga Mendukung Swasembada Energi

Sinergi Semambu, dari Tanah Kering dan Bergambut Menjelma Jadi Desa Energi Berdikari 

Load More

“Alhamdulilah putusan Ilyas-Endang dikabulkan, dan ini sudah kami konfirmasi langsung ke MA. KPU punya waktu tujuh hari untuk melaksanakan putusan itu. Kami masih menunggu salinan putusan MA, untuk menentukan langkah apa yang akan dilakukan ke depan,” ujar dia, Selasa (27/10).

Firli mengungkapkan, pihaknya juga akan melaporkan KPU Ogan Ilir ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP), terhadap putusan mendiskualifikasi pasangan Ilyas-Endang, setelah menerima salinan putusan MA.

Menanggapi dikabulkannya gugatan pasangan Ilyas Panji Alam – Endang PU Ishak oleh MA, Komisioner Bidang Pengawasan Bawaslu Sumsel, Junaidi mengaku belum menerima salinan putusan tersebut dari Mahmakah Agung.

“Kalau nanti sudah kami terima, akan digelar rapat untuk mengagendakan langkah-langkah yang perlu diambil,” kata dia.

Sementara, Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana menuturkan, bahwa pihaknya baru sebatas menerima capture salinan putusan MA, terkait dikabulkannya gugatan Ilyas-Endang.

“Ya tahapan selanjutnya tinggal lagi KPU Ogan Ilir yang bakal menindaklajuti putusan MA paling lambat tiga hari setelah menerima salinan putusan MA tersebut,” tutur dia.

Terhadap dikabulkannya gugatan terebut, Kelly menjelaskan, tentu pihaknya akan taat dan patuh pada putusan MA. Terlepas dari hal itu, sambun gdia, kawan-kawan KPU Ogan Ilir sudah berusaha semaksimal mungkin.

“Bahkan sebelum dilayangkan ke MA, rekomendasi pendiskualifikasian Ilyas-Endang dari kepesertaan Pilkada OI ini juga telah ditelaah secara seksama oleh KPU RI. Ya, mau bagaimana lagi harus diterima karena putusan berkekuatan hukum tetap sehingga tidak ada lagi upaya hukum lain,” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Ilyas Panji Alamkabupaten ogan ilirKPU Ogan IlirPilkada Serentak 2020
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kodim 0402/OKI Gelar Pembinaan Keluarga Besar TNI

Next Post

[INFOGRAFIS] Jangan Merasa Paling Bersih Setelah Aktivitas di Luar Rumah

GEOPIX bersama Difabel Pecinta Alam (Difpala), Komisi Nasional Disabilitas (KND), Perhutani, serta lebih dari 10 organisasi, komunitas, dan instansi pemerintah menggelar kegiatan konservasi hutan di kawasan Gunung Wedon, Kabupaten Malang, pada Ahad, 22 Juni 2026. (foto fornews.co/linksos)
Gaya Hidup

Bakti Alam Gunung Wedon, Difpala Buktikan Difabel Mampu menjadi Penggerak Konservasi Alam

Selasa, 23 Juni 2026

MALANG, fornews.co -– Kelestarian hutan bukan hanya menjadi tanggung jawab para pegiat lingkungan, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk penyandang...

Read more
LAZISMU DIY resmi diaudit oleh KAP Abdul Hamid & Rekan menggunakan sistem profesional AHR Track disaksikan Ketua Lazismu DIY Jefree Fahana, ST, M.Kom, Wakil Ketua PWM DIY Membidangi MPI dan Lazismu Prof Dr H Ariswan, M.Si, DEA, Senin (22/6/2026). (foto fornews.co/adam)

Lazismu DIY Audit 105 Kantor Layanan, Penghimpunan Dana Tembus Rp77 Miliar

Senin, 22 Juni 2026
LUKISAN yang dijadikan poster pameran seni rupa bertajuk "Apa Ini Masih Ada?" di Galeri Sanggarbambu, Donotirto, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Jogjakarta. (gambar sanggarbambu)

Pameran “Apa Ini masih Ada?” Angkat Tantangan Perupa di Tengah Perubahan Zaman

Senin, 22 Juni 2026
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan secara simbolis menyerahkan mobil ambulans kepada Yayasan Masjid Darul Ikrom, Sambilegi Lor, Kelurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta, Sabtu, 20 Juni 2026. (foto fornews.co/adam)

BPKH bersama Lazismu DIY Serahkan Bantuan Mobil Ambulans Jenazah untuk Yayasan Masjid Darul Ikrom

Sabtu, 20 Juni 2026
Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Surakarta, Josef Purwadi Setiodjati. (fornews.co/foto: ist)

[OPINI] Sengketa Online, Bukti Online

Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In