FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Atlet panjat dinding WPSCC, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali emas pada kategori Lead U-13 Putra. (fornews.co/ist)

    HBB Wall Climbing Competition 2026, 5 Climber WPSCC Rebut 5 Medali Kelompok Umur U-17 dan U-13

    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 7 November 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Hakim PN Baturaja Vonis Bebas Bandar Narkoba

Kamis, 6 Juli 2017 | 19:14
Ilustrasi (net)

Ilustrasi (net)

 

Ilustrasi (net)

BATURAJA, fornews.co – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), jatuhkan vonis bebas kepada terdakwa Ferial Mursalum, terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (05/07).

Terdakwa Ferial Mursalim, sebelumnya dituntut hukuman 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dijerat dengan dua pasal yakni Pasal 114 dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Lantas keputusan majelis hakim yang dipimpin Ketua PN Baturaja, Singgih Wahono SH tersebut, Ferial akhirnya bisa menghirup udara segar.

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Sempat Lakukan Pemadaman saat Bencana Banjir Besar di Sumsel, 100 Persen Kelistrikan Dipulihkan PLN

Load More

Atas vonis tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Baturaja, Sugeng Sumarno mengaku kecewa dan menyesalkan dengan keputusan tersebut. “Jelas kami tidak terima. Sebab, menurut kami terdakwa terbukti memang bandar. Ada barang bukti cukup banyak dan saksi. Namun, ternyata Hakim membebaskan,” ujar Sugeng Kamis (06/07).

Memang kata Sugeng, terdakwa Ferial saat ditangkap pihak kepolisian Polres OKU, dalam kondisi tidak melakukan transaksi. Namun itu tadi, saat digeledah di dalam kantongnya ada beberapa gram sabu. Kemudian saat pengembangan didapati puluhan paket sabu.

“Sehingga Jaksa mengajukan tuntutan berlapis pada terdakwa. Tapi itu tadi, tahu-tahu hakim membebaskan. Sedangkan yang beli sama dia malah divonis 5 tahun,” imbuhnya, dan menambahkan, kasus Ferial sendiri merupakan pengembangan dari kasus Rangga yang sebelumnya tertangkap lebih dulu.

Atas keputusan tersebut, lanjut Sugeng, mau tidak mau sesuai aturannya Ferial bebas. “Kami wajib ikuti aturan, sehingga Ferial kita lepaskan,” katanya seraya mengaku pihaknya juga belum menerima putusan lengkap, baru petikan salinan putusan saja.

Pihaknya ditegaskan Sugeng, akan menempuh upaya hukum atas putusan tersebut yakni akan mengajukan Banding ke MA. “Saya sudah perintahkan Jaksa untuk Banding,” ujarnya.

Terpisah, kuasa hukum terdakwa Ferial, yakni Edi Siswanto SH berkeyakinan bahwa penangkapan Ferial oleh pihak kepolisian tidak sah.  “Saat ditangkap tidak ada surat perintah. Begitu juga saat digeledah. Alasan polisi penangkapan dan penggeledahan berdasarkan pengembangan,” kata Edi pada wartawan.

Ferial sendiri kata dia, ditangkap setelah tertangkapnya Rangga. Kepada polisi, Rangga mengaku dua kali beli sabu sama Ferial. Tapi Ferial sendiri tidak mengakui hal tersebut. “Jadi, keterangan soal itu hanya 1 saksi. Yakni keterangan Rangga,” dalihnya.

Mengenai ada BB sabu dalam celana terdakwa saat ditangkap, kata Edi itu benar. Akan tetapi, dalam kasus Ferial ini, saat ditangkap tidak ada saksi yang melihat terdakwa ngantongi sabu.

“Polisi menghadirkan lima saksi (dari polisi sendiri) yang mengaku mengetahui Ferial bawa sabu. Sementara, ketua RT setempat melihat Ferial dalam keadaan sudah diborgol saat (RT) disuruh menggeledah dan menemukan paket sabu itu. Terdakwa sediri tegas mengatakan sabu itu bukan barangnya,” jelas Edi.

Intinya, Edi selaku kuasa hukum Ferial, menduga ada unsur penjebakan dalam penangkapan Ferial. “Diduga saat ditelungkupkan, saat itulah ada salah satu anggota Polisi yang memasukkan barang ke dia,” imbuhnya.

Jadi, kata Edi lagi, mungkin berdasar fakta inilah hakim tidak yakin kalau barang itu milik terdakwa. Sehingga Hakim yakin dakwaan ini tidak terbukti. Dengan demikian unsur menguasai tidak terbukti. “Ketika pengembangan juga, tidak ditemukan adanya timbangan sabu, tidak ada plastik. Dalam artian polisi tidak temukan. Nah soal adanya barang bukti sekitar 40 paket sabu yang diduga punya terdakwa, justru  terdakwa sendiri tidak tahu itu barang siapa,” tandasnya. (gus)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedHukum dan KriminalOKUsumsel
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Puluhan Rumah Warga Desa Ujanmas Dihantam Puting Beliung

Next Post

Sekolah Telah Tiba! Ratusan Siswa Baru Jalani Seleksi Masuk SMP Negeri 1 Talang Ubi

Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Buntut Bonus Atlet Disabilitas Peraih Medali Peparprov 2025 Belum Cair, Wako Lubuklinggau Angkat Bicara

Kamis, 5 November 2026

LUBUKLINGGAU, fornews.co - Wali Kota (Wako) Lubuklinggau, Rachmat Hidayat, angkat bicara buntut viral nya keluhan atlet catur disabilitas peraih medali...

Read more
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto usai melakukan pertemuan tingkat tinggi antara SKK Migas dengan INPEX, Samsung dan mitra bisnis lainnya, pada Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)

Industri Hulu Migas Indonesia Jajaki Peluang dan Bangun Kemitraan Lewat ADIPEC 2026

Rabu, 4 November 2026
Tim HSE PT OKI Pulp and Paper Mills bersama Polres OKI dan Polsek Air Sugihan saat melihat kondisi area Cooling Tower yang habis terbakar, Selasa (3/11/2026) malam. (fornews.co/ist)

Cooling Tower PT OKI Pulp and Paper Mills Terbakar hingga Viral, Polres OKI Gelar Investigasi Bersama

Rabu, 4 November 2026
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin saat menyampaikan penetapan tersangka pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2026). (fornews.co/tangkap layar)

Lakukan Akses Ilegal Sejak 2025, 3 Jenderal Termasuk Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka Penyadapan Presiden

Selasa, 3 November 2026
Kusmanto didampingi tim kuasa hukumnya Advokat Lisa Merida saat melaporkan oknum polisi ke Bidpropam Polda Sumsel, Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)

2 Oknum Polisi Polres Ogan Ilir Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel, Diduga Terlibat Mafia Tanah

Selasa, 3 November 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In