FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Atlet panjat dinding WPSCC, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali emas pada kategori Lead U-13 Putra. (fornews.co/ist)

    HBB Wall Climbing Competition 2026, 5 Climber WPSCC Rebut 5 Medali Kelompok Umur U-17 dan U-13

    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 8 November 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Hanya Diketahui Lisan, Kenaikan Dana Aspirasi DPRD Tak Pernah Dibahas dalam Rapat Banggar

Senin, 15 Mei 2017 | 19:47
Delapan Anggota DPRD Sumsel Periode 2009-2014, saat menjadi saksi pada sidang di ruang sidang utama Pengadilan Negari Klas 1A Khusus Palembang, Senin (15/05).

Delapan Anggota DPRD Sumsel Periode 2009-2014, saat menjadi saksi pada sidang di ruang sidang utama Pengadilan Negari Klas 1A Khusus Palembang, Senin (15/05).

 

 

Delapan Anggota DPRD Sumsel Periode 2009-2014, saat menjadi saksi pada sidang di ruang sidang utama Pengadilan Negari Klas 1A Khusus Palembang, Senin (15/05).

PALEMBANG, fornews.co-Majelis Hakim pada sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sumsel 2013, masih terus mempertanyakan kepada saksi, terkait alasan adanya kenaikan dana aspirasi untuk anggota DPRD Sumsel dan wujud dari kesepakatan kenaikan anggaran yang bersumber dari dana hibah tersebut.

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Ini Respons Kalapas Kelas I Palembang, Terkait Ditemukannya Warga Binaan Tewas di Kamar Mandi

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Load More

Pada sidang lanjutan ini, masih menghadirkan saksi-saksi dari Anggota DPRD Sumsel Periode 2009-2014, yakni Ali Imron, Nadia Basjir, Solihin Daud, Firasgo Jaya Santika, Arudji Kartawinata, Junaidi Ramli, Sakim dan Novran Marjani.

“Apakah saudara tahu, apa yang menjadi alasan kenaikan dana aspirasi atau dana reses, dari Rp2,5 miliar menjadi Rp5 miliar. Itu kesepakatan dari pemerintah dan DPRD, namun wujudnya seperti apa,” ujar Anggota Majelis Hakim Abu Hanifiah SH MH, kepada salah satu saksi, pada sidang di ruang sidang utama Pengadilan Negari Klas 1A Khusus Palembang, Senin (15/05).

“Saya tidak tahu. Setelah rapat, baru tahu adanya kenaikan dana reses itu. Kenaikan dana reses tidak pernah dibahas di Banggar. Memang kenaikan dana reses itu masuk ke APBD,” jawab saksi Junaidi Ramli, mantan Anggota Komisi III DPRD Sumsel yang pernah menjabat anggota Badang Anggaran (Banggar) saat itu.

Menurut Junaidi, setelah ketuk palu di tingkat Banggar, baru ada bisik-bisik tentang kenaikan dana reses itu. Tapi, untuk yang lebih rinci tidak pernah di bahas dalam rapat Banggar. “Alokasi dana aspirasi Rp5 miliar itu, per anggota dewan, yang tidak semuanya dari dana hibah. Untuk perubahan APBD tidak dibahas, tapi dilaporkan saat rapat bersama BPKAD. kemudian disahkan di paripurna. Perubahan APBD itu dari BPKAD,” ujarnya.

Saksi Novran Marjani menuturkan, bahwa kenaikan dana aspirasi itu dari rapat Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT). “Saya ketua fraksi, ada anggota dewan mengelukan, setelah itu oleh pimpinan maka dibuatlah PURT,” tuturnya.

Untuk pemakaian dana aspirasi, politisi Partai Gerindra itu melanjutkan, dana itu dihabiskan sesuai dengan usulan. Seperti, untuk kegiatan olahraga sesuai daerah pemilihan (dapil) di Lahat, Pagaralam dan Empat Lawang. “Saya tahu adanya kenaikan, menampung usulan dari hasil reses. Itupun ada yang tidak tetampung. Untuk yang tidak tetampung diusulkan ke SKPD,” tukasnya.

Berikutnya, saksi Sakim menerangkan, dana aspirasi Rp5 miliar itu ada yang dititipkan ke SKPD dan disalurkan ke masyarakat. SKPD Rp1,6 miliar dan sisanya disalurkan ke masyarakat. “Untuk proposal saya hanya buat pengantar ke BPKAD. Bantuan ke Dinas Kesehatan pengadaan mobil jenazah dan ambulan. Untuk jenazah langsung diserahkan dinas kesehatan kepada yayasan. Dua unit mobil itu, ada juga untuk pembangunan infrasturktur, lokasi penyaluran semuanya di dapil saya,” katanya.

Tapi, saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan, apakah pengadaan dua unit mobil seharga Rp900 juta, untuk mobil ambulan Rp150 juta, dan mobil truk yang di modifikasi Rp750 juta merupakan wajar. Sakim menjawab urusan pengadaan dia tidak mengetahuinya. “Itu mobil diserahkan dari Dinas Kesehatan ke penerima hibah. Saya tidak tahu, bukan gak mau tahu,  tapi itu dari SKPD,” jawabnya.

Sementara, saksi Nadia Basjir mengungkapkan, dana aspirasi tersebut dipergunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp200 juta di Banyuasin. “Kita mengajukan usulan buat daftar dan diajukan ke BPKAD, tapi apakah bantuan nanti itu masuk dana hibah atau bukan, tergantung BPKAD. Sebagian anggota dewan tidak mengetahui adanya kenaikan dana reses.  Saya tidak tahu,  saya baru tahu kenaikan dana hibah dari ketua fraksi,” ungkapnya.

Begitu juga saksi Arudji Kartawinata, yang menyatakan tidak tahu adanya kenaikan dana reses itu. “Saya dapat alokasi Rp5 miliar dan tahu ada kenaikan setelah rapat,” ujarnya.

Saksi Firasgo Jaya Santika menjawab, alokasi dana aspirasi dipakai untuk membeli buku dan diberikan ke pemerintah setempat. “Saya sebagai anggota banggar tahu adanya kenaikan dana hibah” jawabnya.

Saksi Solihin Daud mengatakan, terkait kenaikan dana aspirasi baru mengetahui setelah rapat paripurna. Terakhir, saksi Ali Imron mengatakan, dana aspirasi Rp5 miliar yang tidak tidak teresaliasi Rp1 miliar lebih. “Tidak teraliasasi di BPKAD karena dana reseskan hibah. Pertangungjawab penerima menyerahkan ke BPKAD.  Semuanya diserahkan di dapil saya ke pembanunan masjid berupa hibah,” tandasnya. (tul/bay)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedHukum dan KriminalMetropolisPalembangsumsel
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Penyelesaian Konflik Agraria Tergantung Selera Kepala Daerah

Next Post

Tak Bayar Pajak Galian C, DPRD PALI Dukung Penutupan PT Servo

Ilustrasi polisi tangkap oknum polisi. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Bawa Narkoba, Oknum Personel Polres Empat Lawang Diringkus Jajaran Polres Lubuklinggau

Sabtu, 7 November 2026

LUBUKLINGGAU, fornews.co – Oknum polisi yang bertugas di Polres Empat Lawang, inisial Aipda DH, diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Lubuklinggau, setelah...

Read more
Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat. (fornews.co/ist)

Buntut Bonus Atlet Disabilitas Peraih Medali Peparprov 2025 Belum Cair, Wako Lubuklinggau Angkat Bicara

Kamis, 5 November 2026
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto usai melakukan pertemuan tingkat tinggi antara SKK Migas dengan INPEX, Samsung dan mitra bisnis lainnya, pada Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)

Industri Hulu Migas Indonesia Jajaki Peluang dan Bangun Kemitraan Lewat ADIPEC 2026

Rabu, 4 November 2026
Tim HSE PT OKI Pulp and Paper Mills bersama Polres OKI dan Polsek Air Sugihan saat melihat kondisi area Cooling Tower yang habis terbakar, Selasa (3/11/2026) malam. (fornews.co/ist)

Cooling Tower PT OKI Pulp and Paper Mills Terbakar hingga Viral, Polres OKI Gelar Investigasi Bersama

Rabu, 4 November 2026
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin saat menyampaikan penetapan tersangka pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2026). (fornews.co/tangkap layar)

Lakukan Akses Ilegal Sejak 2025, 3 Jenderal Termasuk Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka Penyadapan Presiden

Selasa, 3 November 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In