
PENDOPO, fornews.co – Guna menjaga displin pegawai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terjunkan Tim Gabungan dari Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Sat Pol PP melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di hari kejepit, Jumat (02/06).
Kepala BKPSDM PALI, Yukhairudin mengatakan, dari hasil Sidak, diperkirakan ada sekitar 15% oknum pegawai baik aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kerja sukarela (TKS) indisipliner dalam hal ini bolos kerja. Ia mencontohkan pada salah satu organosasi perangkat daetah (OPD), dari TKS-nya saja dari 77 orang yang masuk 35, sembilan dinas luar, selebihnya bolos.
“Angka ini mengalami kenaikan dari hari kejepit sebelumnya. Tentunya kepada mereka (pegawai yang kurang disiplin), akan diberikan nasehat dan peringatan,” ujarnya usai menggelar Sidak.
Sambung Yukhairudin, harusnya mereka (TKS) bersyukur dan semangat kerja, karena dibeberapa daerah atau kabupaten lain, yang namanya TKS itu tidak ada gajinya, hanya berdasarkan pemberian. “Di PALI, kebijakan dari pak Bupati, maka TKS di sini, diberi gaji atau upah yang nominalnya cukup besar,” terangnya.
Ditambahkannya, digelarnya sidak merupakan instruksi Bupati agar meningkatkan kedisiplinan di lingkungan pegawai Pemkab PALI. “Tujuan dari sidak sendiri juga untuk meningkatkan disiplin pegawai. Untuk itu, pada hakikatnya kepala OPD masing-masing lah yang berperan penting dalam hal ini, sehingga diberharapkan kepala OPD menjadi contoh bagi pegawainya,” tegasnya.
Sementara, Kepala Inspektorat PALI, Husni Thamrin Ciknung mengatakan, dalam sidak tadi, pihaknya terbagi atas lima tim. “Dari temuan hari ini, kita lakukan rekap kemudian para pegawai yang tidak masuk tanpa ijin akan kita laporkan ke atasan dalam hal ini pak Bupati. Setelah itu, barulah kita beri peringatan tegas kepada mereka,” tukas Husni Thamrin. (son)

















