JOGJA, fornews.co — Peringatan Hari Monyet Sedunia, pegiat perlindungan satwa menyuarakan keprihatinan atas maraknya perdagangan monyet ekor panjang di Jogja.
Aksi Peduli Monyet oleh Animal Friends Jogja (AFJ) di kawasan Titik Nol Kilometer pada Ahad, 14 Desember 2025, melibatkan aktivis dan unsur masyarakat sipil.
Aksi tersebut menyoroti masih maraknya perdagangan monyet ekor panjang dan satwa liar lain yang berlangsung terbuka di pasar hewan.

Para aktivis menilai lemahnya perlindungan hukum menjadi pemicu utama praktik tersebut.
Hingga kini, monyet ekor panjang belum berstatus satwa dilindungi secara nasional, meski telah masuk kategori terancam punah menurut IUCN.
Kondisi tersebut dinilai melanggengkan eksploitasi, termasuk pemeliharaan ilegal dan hiburan topeng monyet.
Perwakilan Aksi Peduli Monyet, Angelina Pane, mendesak Pemerintah DIY segera menerbitkan regulasi daerah yang melarang perdagangan monyet.
Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya melanggar etika perlindungan satwa, tetapi juga berisiko bagi kesehatan publik karena potensi penularan penyakit dari satwa ke manusia.
“Banyak orang menganggap monyet sebagai satwa yang lucu, layak dipelihara. Bahkan hiburan atraksi. Padahal risikonya nyata, mulai dari penularan TBC, herpes B, rabies, hingga parasit yang dapat berdampak langsung pada manusia,” ujarnya.
“Perdagangan monyet bukan hanya persoalan pelanggaran etika terhadap satwa liar, namun juga ancaman serius bagi kesehatan publik melalui risiko zoonosis,”
Angelina menambahkan, sudah saatnya Pemerintah DIY menerbitkan Peraturan Daerah yang tegas melarang perdagangan monyet di Jogjakarta.

AFJ menyebut monyet ekor panjang berperan penting terhadap proses regenerasi hutan dan menjaga keseimbangan habitat alaminya sebagai penyebar biji.
Bencana ekologis yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat, akibat keserakahan manusia. Hal ini menjadi pengingat bahwa penghormatan terhadap seluruh bentuk kehidupan, termasuk satwa liar, adalah keharusan.
Aksi ini turut menghadirkan pendekatan seni melalui pantomim oleh Wanggi Hoed dan dukungan karya seni Angki Purbandono, sebagai upaya menyuarakan kritik atas eksploitasi satwa.
Para peserta aksi menegaskan monyet ekor panjang adalah satwa liar yang harus dilindungi, bukan diperdagangkan atau dijadikan hiburan.

















