PALEMBANG, fornews.co – Gelombang aksi penolakan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada juga berkumandang di Palembang. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumsel menyuarakan penolakan tersebut di halaman Kantor DPRD Sumsel, di Palembang, Kamis (22/8/2024).
Aksi tersebut buntut dari sikap DPR RI yang dinilai tak menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.
Mahasiswa geram melihat ulah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang tergesa-gesa dalam mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada atau hanya beberapa jam setelah MK mengeluarkan putusan yang membatalkan syarat pencalonan kepala daerah tertentu.
Massa yang mendatangi Gedung DPRD Sumsel mulai pukul 13.00 WIB, sudah mendapat pengawalan dari aparat khususnya korp Brimob Polda Sumsel. mereka juga membawa keranda mayat dan poster yang bertuliskan ‘Dewan Penghianat Rakyat’.
Feri, salah satu mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) menyatakan, sikap DPR RI tidak hanya mengabaikan MK sebagai lembaga yudikatif tertinggi, tetapi juga sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan sejak reformasi.
“Apa yang diperbuat DPR RI merupakan simbol matinya demokrasi di Indonesia. Demokrasi kita sedang sekarat, dan kami hadir di sini untuk menyuarakan penolakan terhadap upaya DPR yang mencederai kepercayaan rakyat,” ujar dia dalam orasinya.
Berikutnya, Wakil Ketua BEM Unsri, M Fariz Akendra menegaskan, proses dari pengesahan revisi UU Pilkada dalam waktu yang super cepat dan singkat ini, tidak memberi ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan.
“Semua yang terjadi di DPR RI ini merupakan preseden buruk bagi negara hukum kita, ada keputusan yang sangat penting dibuat tanpa transparansi dan partisipasi publik,” tegas dia.
Usai mendengarkan orasi dari semua perwakilan BEM, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Syaiful Padli yang menerima mereka menuturkan, bahwa DPRD terbuka untuk semua permasalahan yang ada di negara ini dan menerima semua aspirasi dari rakyat.
“Jangan sampai demokrasi kita dirusak, kami akan terus bersama rakyat,” tutur dia.
Kemudian, Anggota Komisi V DPRD Sumsel Susanto Ajis menambahkan, pihaknya akan mengawal terus apa yang sedang terjadi saat ini dan memastikan bahwa DPRD satu napas menjunjung tinggi demokrasi.
“Kita lawan pihak-pihak yang merebut demokrasi di negara ini, putusan MK adalah putsan tertinggi, maka itu harus kita kawal,” tandas dia. (aha)