PALEMBANG, fornews.co – Sejak Senin (02/09) malam Sumatra Selatan dihebohkan dengan kabar ditangkapnya Bupati Muara Enim Ahmad Yani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun belum adanya informasi resmi dari KPK membuat kabar yang beredar di lapangan simpang siur.
Kabar penangkapan Yani merebak setelah media sosial diramaikan foto pintu masuk ruang kerja sementara Bupati Muara Enim di gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muara Enim yang disegel KPK. Sempat beredar pula informasi yang menyebutkan Yani ditangkap di salah satu hotel berbintang di Palembang bersama seorang pengusaha asal Palembang.

Versi lain, Yani disebut-sebut terkena operasi tangkap tangan (OTT) bersama pengusaha asal Palembang di salah satu hotel di Metro, Lampung. Diduga Yani menerima suap dari pengusaha tersebut yang memenangkan tender proyek di daerah yang dipimpinnya tersebut.
Hingga pagi ini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penangkapan Bupati Muara Enim serta kasus apa yang menjeratnya.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel, MF Ridho yang dihubungi mengatakan, sudah dari Senin (02/09) malam rumor penangkapan Yani terdengar. Namun sebagai pimpinan partai dirinya belum bisa mengomentari terlalu jauh.
“Belum ada info resmi dari pihak berwenang. Kita menunggu bagaimana kejelasan soal kabar (penangkapan) ini,” ujar Ridho kepada fornews, Selasa (03/09) pagi.
Ridho pun tak mau berandai-andai mengenai status Yani sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Muara Enim. Namun di dalam aturan partai sudah jelas, sanksi terberat untuk kader yang terlibat kasus korupsi adalah dipecat.
“Kalau soal korupsi, saya rasa sanksi yang diterapkan seluruh partai sama ya. Tidak perlu saya jelaskan secara detail. Tapi sekali lagi saya belum bisa berkomentar banyak sebelum semuanya jelas,” tuturnya. (ije)
















