PALEMBANG, fornews.co – Meski belum menggelar konferensi pers resmi, namun pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penangkapan kepala daerah di Sumatra Selatan, Senin (02/09). Selain menangkap beberapa orang, KPK juga menyegel sejumlah ruangan.
“Benar (ada penangkapan). Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemerintah kabupaten (pemkab) dan swasta terkait proyek pembangunan disana (Muara Enim),” ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Selasa (03/09).
Menurut Basaria, pada penangkapan kemarin, KPK mengamankan empat orang terdiri dari kepala daerah, pejabat pengadaan dan pihak swasta.
“KPK mengamankan uang sekitar USD35 ribu. Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat,” terangnya.
Basaria menambahkan, saat ini semua pihak yang diamankan dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) sedang dalam proses pemeriksaan intensif di gedung KPK, Jakarta Selatan.
“Sesuai hukum acara, kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK,” tuturnya.
Selain menangkap sejumlah orang, KPK juga menyegel sejumlah ruangan. Basaria mengingatkan ruangan yang sudah disegel tidak dirusak.
“Kami konfirmasi juga, ada sejumlah ruangan yang disegel di Sumsel. Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut,” tegasnya. (ije)