INDRALAYA, fornews.co – Kabar mengenai pemecatan ratusan tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir cukup menghebohkan daerah yang memilik jargon ‘Caram Seguguk’ tersebut. Diduga pemecatan para tenaga medis ini menyusul aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para tenaga medis.
Kabar pemecatan ini juga menjadi buah bibir di kalangan media sosial warga setempat. Surat keputusan Bupati Ogan Ilir terkait pemecatan ini juga tersebar di media sosial Facebook dan media sosial lainnya, Kamis (21/05).
Direktur RSUD Ogan Ilir, dr Roretta Arta Guna Riama membenarkan informasi pemecatan tersebut. Menurutnya, jumlah tenaga medis yang dipecat tersebut sebanyak 109 orang.
Dijelaskannya, keputusan tersebut ditandatangani oleh Bupati Ogan Ilir. “Ya keputusan di tangan bupati, SK Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang menerbitkan bapak bupati, jadi yang bisa memecat bapak bupati,” katanya.
Meski diketahui surat pemecatan tersebut sudah keluar, tutur dr Roretta, namun belum diserahkan kepada yang bersangkutan.
Pantauan di komplek RSUD Ogan Ilir, tampak rumah sakit milik daerah tersebut terlihat sepi. Hanya terdapat beberapa petugas jaga dan para pegawai yang lalu-lalang serta beberapa unit mobil dan sepeda motor yang terparkir di RSUD ini. (rif)