PALEMBANG, fornews.co – Wacana pemekaran Kota Palembang turut mendapat perhatian Gubernur Sumsel, Herman Deru. Apalagi, wacana tersebut kembali muncul tak lama setelah Pilkada Palembang.
“Kalau ini murni aspirasi bukan perebutan kekuasaan, ayo kita bicarakan dahulu,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru ditemui di kantor Pemprov Sumsel, Rabu (12/06).
Menurut HD, hingga saat ini dirinya belum pernah mengetahui adanya pemekaran sebuah kota apalagi menjadi sebuah kabupaten. Kecuali di DKI Jakarta yang memekarkan Kota Jakarta Utara menjadi Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Namun, sekali lagi pemekaran wilayah tersebut sifatnya administratif dan tidak terdapat dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).
Lalu HD juga mengingatkan sejarah dari Kota Semarang yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Semarang. Oleh karena itu, dirinya mengaku baru mendengar sebuah kota ingin dimekarkan.
“Ngapain lagi coba melakukan pemekaran jika sudah sebuah kota,” tegasnya.
Sebelumnya, Asisten I Setda Kota Palembang, Sulaiman Amin juga sempat menanggapi wacana pemekaran Kota Palembang. Menurutnya, dalam sistem pemerintah tidak ada kota yang dimekarkan, yang ada kabupaten atau desa yang dimekarkan.
Menurutnya, proses pemekaran wilayah harus memperhatikan tiga hal yaitu jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi dan luas wilayah. Ditinjau dari luas wilayah saja, wilayah Seberang Ulu yang tidak sampai radius 5 kilometer tidak memenuhi persyaratan sebagai kabupaten/kota. Selain itu ditambahkan Sulaiman, pemekaran wilayah tersebut harus melihat keinginan masyarakat secara keseluruhan tidak hanya berdasarkan kepentingan sekelompok orang yang mungkin mempunyai kepentingan tertentu.
“Daerah Tegal Binangun di Seberang Ulu sedang ada masalah tentang perbatasan dengan Kabupaten Banyuasin, ini sedang dalam proses penyelesaian antara Palembang dengan Banyuasin. Masyarakat disana saja tidak mau masuk ke wilayah Kabupaten Banyuasin, mereka tetap ingin jadi warga Kota Palembang,” katanya.
Untuk diketahui, rencana pembentukan daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Palembang Ulu semakin serius dengan digelarnya sarasehan dan persiapan deklarasi Presidium Persiapan Pembentukan Kabupaten Palembang Ulu (P3KPU) di aula Gedung DPD RI Sumatra Selatan, Jakabaring, Senin (10/06) siang.
Pemekaran wilayah Palembang ini dimaksudkan untuk mengatasi masalah perkotaan seperti lapangan kerja dan kemiskinan. Selain itu pemerataan pembangunan khususnya infrastruktur juga menjadi perhatian serius. Lalu pendapatan asli daerah (PAD) juga akan lebih optimal penghimpunan dan penggunaannya. (alu)
















