MUSI RAWAS, fornews.co – Jembatan Perintis Garuda Merah Putih di Desa Campursari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, mengalami retak di bagian struktur jembatan, usai dilintasi truk tronton bermuatan alat berat excavator dengan tonase mencapai 36 ton.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/9/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Akibatnya, jembatan yang baru berusia sekitar 40 hari itu terpaksa ditutup sementara demi keselamatan masyarakat.
Dandim 0406/Lubuklinggau, Letkol Inf Danny Steven Surbakti, SAP MM, yang mengetahui informasi tersebut langsung meninjau kondisi jembatan, pada Jumat (25/9/2026). Lalu bertemu Fauzi, warga SP2 yang merupakan pemilik kendaraan tronton bermuatan excavator itu.
Danny menyampaikan, kerusakan jembatan itu terjadi setelah dilintasi tronton yang mengangkut excavator jenis PC200 dengan berat muatan mencapai 36 ton, jauh melebihi batas tonase yang diizinkan.
“Semalam jembatan ini dilalui oleh seorang warga bernama Fauzi, yang membawa kendaraan tronton dengan muatan excavator PC200 dengan tonase mencapai 36 ton, sehingga jembatan mengalami keretakan strukturnya,” ujar dia, Minggu (27/9/2026).
Danny mengatakan, bahwa pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas telah melaksanakan serah terima jembatan itu pada 12 Agustus 2026 lalu. Sejak saat itu, jembatan mulai dimanfaatkan masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari, baik pengendara sepeda motor, mobil, maupun para pelajar.
*Akibat kerusakan struktur itu, jembatan baru ini ditutup sementara dan tak dibolehkan dilalui kendaraan. Kodim 0406/Lubuklinggau berupaya melakukan perbaikan agar jembatan bisa kembali digunakan masyarakat,” kata dia.
Danny mengungkapkan, pihaknya telah memasang tanda larangan dan pemberitahuan mengenai batas maksimal tonase kendaraan yang diperbolehkan melintas.
“Tanda larangan batas tonase sudah kami pasang, tetapi karena ada kelalaian yang dilakukan oleh salah satu warga kita,” ungkap dia.
“Hari ini juga kita upayakan untuk diperbaiki, dan untuk sementara waktu jembatan kita tutup dan tidak diperbolehkan dilalui,” imbuh dia, seraya
mengimbau, agar masyarakat memperhatikan batas tonase kendaraan dan tidak memaksa untuk melintasi jembatan, bila kendaraan melebihi kapasitas yang telah ditentukan.
Sementara, pemilik tronton bermuatan excavator yang melintasi jembatan, Fauzi, sudah mengakui kesalahannya. Alasan Fauzi memilih jalur itu lantaran bisa memangkas jarak perjalanan menuju SP6, Desa Marga Puspita.
“Tujuan saya mau ke SP6. Karena sudah malam dan dengan melewati jembatan ini bisa memangkas jarak yang cukup cepat, maka saya melewati jembatan ini,” tutur dia.
Sebenarnya, Fauzi mengetahui bahwa batas maksimal tonase jembatan tersebut hanya 13 ton. Namun, tetap saja melintas dengan membawa excavator yang beratnya mencapai 36 ton.
“Saya sudah tahu kalau jembatan ini batas maksimalnya hanya 13 ton, tapi karena jaraknya lebih dekat kalau lewat sini, jadi terpaksa harus lewat jembatan ini,” tandas dia. (aha)

















