PALEMBANG, fornews.co – Gubernur Sumsel Herman Deru bertekad mengembalikan kejayaan Sumsel sebagai lumbung pangan. Hal itu dinyatakan saat menjadi pembicara pada acara Rembuk Tani 2018 yang diselenggarakan Walhi Sumsel di auditorium RRI Palembang, Senin (8/10).
Rembuk Tani ini sendiri mengangkat tema “Memperkuat Arah Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial Menuju Kedaulatan Petani Sumattra Selatan”.
“Kita akan kembalikan kejayaan Sumsel sebagai lumbung pangan. Sumsel harus menjadi lumbung pangan nasional. Selama ini petani seperti tidak mendapatkan perhatian,” katanya di hadapan ratusan petani yang hadir dari berbagai kabupaten/kota di Sumsel.
HD mengatakan, persoalan yang selama ini dihadapi para petani seringkali pada hilirnya, seperti pengadaan bibit, pupuk, dan produktivitas, tanpa mengetahui persoalan hulunya. HD pun mengakui petani Sumsel memang kerap mengalami persoalan tentang pupuk, namun dia menyayangkan, masyarakat Sumsel yang sebagian besar petani justru menggunakan pupuk dari luar, padahal di Sumsel ada pabrik pupuk besar dan ternama, PT Pusri.
“Yang selalu dibahas adalah persoalan pada hilirnya, tanpa kita mengetahui persoalan hulunya. Padahal masih banyak masalah lain yang tak kalah penting, yakni persoalan tanah dan kepemilikan tanah, yang seringkali berkakhir dengan sengketa lahan dengan perusahaan,” ungkapnya.
Untuk itu, kata HD, dengan semangat reforma agraria, dia akan mengupayakan pengadaan tanah yang lebih luas bagi petani di Sumsel. Sesuai dengan Perpres No 86 Tahun 2018, akan memperbesar gugus tugas reforma agraria di kabupaten/kota bekerja sama dengan instansi dan pihak terkait.
”Saya akan berusaha meminta kepada pemerintah pusat agar memberikan lebih banyak hak kepemilikan tanah bagi rakyat,” tuturnya seraya menambahkan, jika keberadaan hutan tetap diperlukan bagi keberlangsungan ekosistem dan lingkungan.
Sementara, Direktur Eksekutif Walhi Sumsel M Hairul Sobri mengatakan, melalui Rembuk Tani 2018 dan telah ditandatanganinya Perpres No 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria pada 24 September lalu, diharapkan dapat menciptakan kemakmuran bagi kaum tani, memberikan kemudahan akses bagi petani, dan dapat menuju kedaulatan rakyat.
Melalui Rembuk Tani 2018 Ini, Dan Dengan Telah Ditandatanganinya Peraturan Presiden No 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria Pada 24 September Lalu, Hairul Sobri Berharap Dapat Menciptakan Kemakmuran Bagi Kaum Tani, Memberikan Kemudahan Akses Bagi Petani, Dan Dapat Menuju Kedaulatan Rakyat.
”Sejak lahirnya Undang-Undang Agraria, nasib para kaum tani tidak pernah berubah. Mulai dari tidak memiliki lahan, kemiskinan akibat dampak ketimpangan penguasaan lahan, alih fungsi lahan menjadi pertambangan batubara,” katanya.
“Selama ini kondisi sektor perkebunan dan hutan tanaman industri di Sumsel menimbulkan sengketa. Ada 251 desa yang bersengketa dengan perusahaan, dan terdapat 1,3 juta hektare kebun sawit yang menimbulkan konflik di Kabupaten OKI,” imbuhnya.
Staf kepresidenan bagian tenaga ahli utama Kedeputian Bidang Kajian Sosial Budaya dan Ekologi, Usep Setiawan yang turut hadir menyampaikan sejumlah poin penting terkait reforma agraria. Salah satunya Usep meminta Pemprov Sumsel menjadikan reforma agraria sebagai program strategis dan dimasukkan ke dalam RPJMD, serta memastikan reforma agraria dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan dialokasikan dalam APBD.
“Sumsel adalah daerah yang terkenal paling maju. Diharapkan dengan kepemimpinan yang baru ini, Sumsel dapat lebih maju dan dapat menegakkan keadilan bagi petani,” katanya.
Selain itu, sesuai dengan Perpres No 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria , memuat tentang pentingnya pembentukan gugus tugas. Usep mengatakan, untuk di tingkat provinsi, gugus tugas tersebut dibentuk oleh gubernur dengan lingkup tugas penguasaan struktur tanah dan petani yang harus berdaulat. (bas)
















