SEKAYU, fornews.co – Plt Bupati Muba Beni Hernedi menyatakan, seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) terutama berbasis agama di Kabupaten Muba untuk berkontribusi positif ikut menjaga kerukunan antar umat beragama.
Hal tersebut diutarakan Beni saat saat menerima jajaran Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Betania Babat Toman Ressort Palembang Distrik XV Sumatera Bagian Selatan, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Rabu (9/2/2022).
Beni mengungkapkan, Menteri Agama sudah menjelaskan sekarang umat non muslim kesulitan mendapatkan IMB tempat ibadah, karena ada beberapa kendala seperti izin dari pejabat pemerintah setempat Kades/Lurah dan kecamatan, minimal persetujuan dari 90 jiwa di sekitar tempat rumah ibadah yang akan beribadah disana.
“Kemudian rekomendasi dan persetujuan dari FKUB. Permasalahan ini akan ditindaklanjuti dengan serius kedepannya, semoga ada solusi terbaik bagi semua warga,” ungkap dia.
Meski demikian, Beni mempersilakan untuk beribadah, sambil mengurus administrasi yang harus dipenuhi berdasarkan Surat Keputusan Bersama, baik dari Menteri Agama dan Mendagri khususnya, untuk aturan dalam mendirikan bangunan tempat beribadah.
Sementara, Pendeta Resort HKBP, Pendeta Eben Napitupulu mengharapkan izin dari Plt Bupati Muba untuk anggota mereka di Pos PI HKBP Babat Toman, agar bisa mendapatan izin untuk melakukan ibadah.
“Sementara kami mengurus proses perizinan,” kata dia.
Pendeta Eben melanjutkan, posisi gereja PI HKBP Babat Toman tepat di belakang kantor Camat Babat Toman, Kurang lebih 500 meter dari jalan.
“Dari segi lingkungan jauh dari keramaian masyarakat, ada kurang lebih 10-15 KK di sekitarnya, dengan luas tanah 3000 m, luas bangunan 6×12,” tandas dia. (aha)

















