BATURAJA, formews.co – Mobil pemadam kebakaran (Damkar) Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan (PBKP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), tidak beroperasi.
Hal itu disebabkan bukan karena mengalami kerusakan, melainkan SPBU tempat biasa Dinas tersebut berhutang BBM tidak lagi memberikan pinjaman akibat telah menumpuknya hutang PBKP selama ini.
“Ya terhitung mulai hari ini, kita Dinas PBKP tidak lagi bisa isi BBM di SPBU Kemelak, karena hutang BBM kita sudah mencapai di atas Rp50 juta,” kata Kepala Dinas PBKP OKU, Himda Pahruzal saat dikonfirmasi Senin (03/09).
Dikatakan Himda, PBKP hanya mendapat jatah anggaran dari pemerintah sebesar Rp110 juta untuk BBM sedangkan armada yang dimiliki sebanyak 10 mobil semprot dan 3 mobil tangki.
“Bayangkan untuk satu mobil semprot BBM yang digunakan 180 liter, belum mobil yang lain. Cukup tidak untuk satu tahun dana Rp110 juta?,” eluhnya.
Belum lagi kata Himda, banyak tingkat kebakaran rumah dan lahan. Di OKU, per 20 Juli 2018 saja terhitung 18 kasus kebakaran belum lagi jika diminta untuk menyemprot siring tersumbat dan tanaman di taman Kota Baturaja.
“Bukan Januari ada 8 kasus, Maret 1 kasus, Juni 2 kasus Juli 5 kasus, Agustus dan terakhir 2 September kemarin belum direkap,” bebernya.
Jadi, saat ditanya bagaimana jika ke depan ada kebakaran? Himda hanya bisa pasrah sembari mengatakan perbanyak sholat Istisqa meminta hujan turun saat ada kasus kebakaran.
“Ya mau bagaimana lagi dua mobil sudah tidak bisa dioperasikan lagi karena tidak ada minyak. Jadi banyak-banyak sholat minta hujan saja kalau ada kebakaran. Seandainya ada tempat pelatihan ilmu memadamkan api dengan ditiup lebih baik anggaran kita drop ke sana saja biar tidak usah pake armada tinggal tiup padam api,” candanya. (gus)

















