PALEMBANG, fornews.co – Tahun 2020, ada tujuh daerah di Sumatra Selatan yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Selasa (25/02), Sumsel masuk kategori rawan rendah dan sedang.
Dari total 261 Kabupaten/Kota Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2020, IKP Pilkada Tahun 2020 Kabupaten di Provinsi Sumatra Selatan menempati urutan nasional sebagai berikut : Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (173); Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (178); Kabupaten Ogan Komering Ulu (201); Kabupaten Musi Rawas Utara (241); Kabupaten Musi Rawas (252); Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (255); serta Kabupaten Ogan Ilir (259).
Pada pemetaan potensi kerawanan seluruh kabupaten di Provinsi Sumatra Selatan terdapat 5 kabupaten yang berada dalam kategori Level 3 atau tingkat kerawanan sedang yaitu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kabupaten Musi Rawas. Sedangkan kabupaten dalam kategori Level 2 atau tingkat kerawanan rendah adalah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan Kabupaten Ogan Ilir.
“Adapun penilaian itu diambil dari pengukuran atas empat dimensi dan 15 subdimensi yang mencerminkan kerawanan penyelenggaraan pilkada. Empat dimensi yang diukur dalam IKP Pilkada 2020 adalah dimensi konteksi sosial dan politik, dimensi Pemilu yang bebas dan adil, dimensi kontestasi, dan dimensi partisipasi,” ujar Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto, Jumat (28/02).
Menurut Iin, IKP ini merupakan informasi yang harus disampaikan ke seluruh stakeholder Bawaslu. Termasuk ke KPU khususnya di daerah yang melaksanakan Pilkada.
“IKP ini menjadi acuan bagi Bawaslu maupun pihak terkait untuk menentukan strategi pencegahan kerawanan yang terjadi,” kata Iin.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sumsel Junaidi menambahkan, IKP ini merupakan hasil penelitian dan analisa Bawaslu RI yang datanya diperoleh dari daerah masing-masing berasal dari media massa, KPU, Bawaslu setempat, dan pihak keamanan baik kepolisian maupun TNI.
Disampaikan Junaidi, IKP ini masih sangat mungkin berubah lagi, terutama setelah pencalonan di masing-masing daerah.
“Kalau berkaca dari IKP ini maka tidak ada daerah yang rawan konflik di Sumsel ini. Padahal yang dirasakan di lapangan berbeda. Kami tegaskan batasan IKP ini sampai dengan pencalonan. Karena tentu lain kondisinya jika nanti saat pencalonan di daerah itu hanya ada satu calon atau terjadi head to head. Tentunya IKP akan dirilis lagi dengan dasar hasil evaluasi secara periodik,” paparnya.
Junaidi mengatakan, adapun tahapan Pilkada yang rawan dan harus diawasi bersama adalah saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), kampanye, distribusi logistik, serta pemungutan dan penghitungan suara.
“Saat ini karena IKP di Sumsel rendah dan sedang maka kita lakukan program pengawasan seperti biasa. Namun bukan berarti kita tidak lakukan pencegahan dan antisipasi,” tuturnya.
Rekomendasi Bawaslu
Atas sajian data IKP tersebut, Bawaslu melalui Bawaslu Provinsi Sumatra Selatan dalam Konteks Pilkada Serentak Tahun 2020 di tujuh Kabupaten Provinsi Sumatra Selatan menyampaikan beberapa rekomendasi.
Kepada penyelenggara Pemilu, rekomendasi seputar pada upaya untuk meningkatkan pelayanan terutama terhadap proses pencalonan, baik calon perseorangan maupun calon yang diusung partai politik atau gabungan partai politik. Peningkatan pelayanan juga harus dilakukan dalam memastikan akurasi data pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat.
Kepada partai politik direkomendasikan agar meningkatkan akses dan keterlibatan masyarakat dalam proses pencalonan. Partai politik juga diminta melakukan pendidikan politik yang intensif sepanjang tahapan Pilkada 2020.
Selanjutnya, rekomendasi terhadap pemerintah khususnya di Provinsi Sumatra Selatan untuk memastikan dukungan pelaksanaan Pilkada dan mengintensifkan forum-forum komunikasi seperti forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dan forum kerukunan umat beragama (FKUB) di daerahnya. Komunikasi tersebut penting untuk konsolidasi dan pencegahan potensi kerawanan.
Dari sektor keamanan, khususnya jajaran Polda Sumatra Selatan, Kodam II/Sriwijaya, BIN Daerah (BINDA) Provinsi Sumatra Selatan, Bawaslu melalui Bawaslu Provinsi Sumatra Selatan merekomendasikan penguatan koordinasi untuk mencegah potensi konflik horizontal dan vertikal berdasarkan pemetaan dari IKP. Kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) dan organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) direkomendasikan agar memperluas jaringan pemantauan pilkada untuk meningkatkan kesadaran berpolitik yang demokratis. (ije)
















