FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

Ilegal, Dinas ESDM Sumsel Segel Tambang Pasir di OKI

Selasa, 16 Oktober 2018 | 20:03
A A
Sat Pol PP Kabupaten OKI memasang tanda penyegelan terhadap salah satu tambang pasir ilegal di Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI. (foto : fornews.co/riyan fahrizal)

Sat Pol PP Kabupaten OKI memasang tanda penyegelan terhadap salah satu tambang pasir ilegal di Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI. (foto : fornews.co/riyan fahrizal)

KAYUAGUNG, fornews.co – Sejumlah tambang pasir ilegal di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ditertibkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel, Selasa (16/10).

Informasi yang dihimpun, jumlah tambang yang tercatat di Kecamatan Kayuagung saja ada sekitar 33 tambang. Dan disinyalir tidak ada izin tambang (ilegal). Tambang-tambang ilegal ini selanjutnya disegel dan dilarang untuk beroperasi sementara waktu hingga mendapatkan izin.

Kasat Pol PP Kabupaten OKI, Alexander Bustomi mengatakan, upaya yang dilakukan tersebut merupakan salah satu upaya penertiban terhadap tambang-tambang yang ada di Kabupaten OKI. Pada hari pertama ini, hampir setengah dari tambang pasir yang dilakukan inspeksi tersebut diketahui tidak memiliki izin.

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Sempat Lakukan Pemadaman saat Bencana Banjir Besar di Sumsel, 100 Persen Kelistrikan Dipulihkan PLN

Load More

“Hari ini kita mendampingi dinas pertambangan dari provinsi. Memang saat ini hal terkait pertambangan memang dipegang pemerintah provinsi, tapi karena ini lokasinya di OKI jadi kita ikut serta di sini,” katanya.

Alex juga menambahkan, terkait penindakan yang akan diberikan kepada para penambang pasir ilegal ini juga diserahkan kepada pihak provinsi. “Kita tidak bisa memberikan tindakan. Tapi hari ini yang ditertibkan hampir setengah dari jumlah tambang, dan ini akan dilanjutkan nanti, karena diduga tambang-tambang ini tidak memiliki izin,” terangnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Regional VII Wilayah Kabupaten OKI dan OI Dinas ESDM Provinsi Sumsel, Sunaryono menjelaskan, untuk tambang-tambang yang tidak ada izin atau ilegal sanksi yang diberikan sementara waktu disegel atau tidak boleh beroperasi.

“Jadi untuk tambang-tambang (ilegal) ini sementara waktu tidak boleh beroperasi hingga menyelesaikan proses izinnya,” ujarnya usai melakukan inspeksi ke sejumlah tambang.

Dari hasil komunikasi dengan pemilik tambang yang dilakukan saat inspeksi, jelas Sunaryo, para penambang mengklaim bahwa mereka belum memiliki izin hingga saat ini lantaran kesulitan mengurus izin. “Bahkan kata mereka ada yang harus bolak-balik mengurus (izin) tapi masih belum selesai,” ujarnya.

Terkait hal ini, lanjutnya, memang saat melakukan pengurusan izin para pemilik tambang pasir ini kerap kali ada data yang tertinggal sehingga harus dilengkapi terlebih dahulu. Misalnya rekomendasi dari kades atau lurah, KTP, termasuk termasuk NPWP dan beberapa berkas lainnya.

“Kalau memang lengkap, dua hari itu sudah terlalu lama izin bisa keluar, dan gratis. Yang bayar itu biasanya pada proses pengkajian tambang karena melibatkan pihak lain,” paparnya.

Selain itu, sebagai solusi, Sunaryo menambahkan, agar para pemilik tambang ini membuat dengan berkelompok. Pasalnya, tambang pasir ini biasanya kecil dan tidak sampai lima hektar per-tambang sehingga untuk mengurus izin ini pemilik tambang bisa membuat kelompok misal lima orang dan menggunakan satu nama.

“Tapi harus sepakat sehingga tidak terjadi keributan. Atau dibuat atas nama koperasi, jadi lebih jelas ada badan hukumnya. Ini sejak ada Pergub Nomor 22 Tahun 2017 khusus untuk proyek percepatan,” terangnya.

Masih kata Sunaryo, saat ini berdasarkan hasil perbincangan dengan pemilik tambang, ada beberapa tambang yang menyuplai pasir untuk proyek tol. “Ini akan lebih mudah mengurusinya, karena untuk percepatan proses pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang pemilik tambang, Jeki Suprianto mengungkapkan, dirinya pernah mengurus izin untuk tambangnya tersebut. Menurutnya, dirinya mengurus izin tambang beberapa tahun yang lalu berupa izin eksplorasi akan tetapi memang izin tersebut sudah habis.

“Nanti akan segera saya urus, ini sudah beroperasi dua tahun, dan sejak beberapa waktu lalu ngisi (nyuplai) pembangunan jalan tol. Sehari untuk hasil tambang tidak tentu, kadang sampai 100 kubik,” katanya seraya berharap agar pengurusan izin tidak akan dipersulit. (rif)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedOKIsumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Berburu Atlet Potensial, KONI Sumsel Roadshow ke Daerah

Next Post

Dimediasi Pemkab Muba, PT BPP Penuhi Tuntutan Eks Marga Bayat

Please login to join discussion
Dekan FH UMP, Abdul Hamid Usman bersama Ketua Umum IKA FH UMP, Muhammad Arifudin, pada pada Yudisium FH UMP tahun akademik 2025/2026 di gedung Auditorium PWM Sumsel, Palembang, Kamis (11/6/2026). (fornews.co/foto: ist)
Metropolis

Bentuk Komitmen IKA FH UMP, Donasikan Beasiswa S2 Bagi Lulusan Fakultas Hukum Berprestasi

Kamis, 11 Juni 2026

PALEMBANG, fornews.co - Lulusan berprestasi Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) tahun akademik 2025/2026 mendapat hadiah berbentuk beasiswa S2....

Read more
Plt Bupati Muara Enim, Sumarni saat berbicara kepada Forkopimda dan ASN Kabupaten Muara Enim usai menerima SK Plt dari Gubernur Sumsel, Herman Deru di Griya Agung, Palembang, Rabu (10/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Pesan Tegas Plt Bupati Muara Enim ke ASN dan Kepala Perangkat Daerah: Loyalitas Bukan kepada Personal!

Rabu, 10 Juni 2026
Gubernur Sumsel, Herman Deru didampingi Plt Bupati Muara Enim, Sumarni, memberikan keterangan pers kepada awak media di Griya Agung, Palembang, Rabu (10/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Sumarni Resmi Pimpin Muara Enim, Gubernur Sumsel Ingatkan Soal Integritas dan Kinerja

Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua DPRD Sumsel, Ilyas Panji Alam. (fornews.co/foto: ist)

Nah Lho, Beredar Nama Peserta Calon KPID Sumsel 2026 yang Lolos, Pimpinan DPRD: Keputusan Ini Belum Final!

Rabu, 10 Juni 2026
Lokasi produksi gas bumi di Lapangan Cantik PT Sele Raya Belida (SRB), Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Senin (8/6/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Jurnalis Intip ‘Lapangan Cantik’ Sele Raya Belida yang Mampu Produksi Gas Bumi hingga 1,3 MMSCFD

Senin, 8 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In