KAYUAGUNG, fornews.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengirimkan imbauan kepada surat imbaun kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) 17 partai politik (Parpol) di Kabupaten OKI.
Isi dari imbauan tersebut menyatakan, bahwa calon kontestan politik yang berpartisipasi pada Pemilu 2024 diminta untuk menjaga etika kampanye dan menahan diri tidak memulai kampanye sebelum Daftar Calon Tetap (DCT) selesai dan tahapan kampanye resmi ditetapkan.
Ketua Bawaslu Kabupaten OKI, Romi Maradona mengingatkan, para calon peserta untuk menghormati proses demokrasi yang sedang berjalan. Karena bertindak dengan kesabaran dalam menunggu DCT selesai, akan mencerminkan kualitas kepemimpinan yang baik dan menghargai prinsip-prinsip demokrasi.
“Langkah tersebut tak lain untuk mencegah kemungkinan pelanggaran dan persaingan yang tidak sehat di awal tahapan kampanye,” ujar dia, Rabu (30/8/2023).
Romi mengungkapkan, selain itu juga, semua calon kontestan sebaiknya memberi contoh positif kepada masyarakat dengan mematuhi aturan dan menjunjung tinggi etika dalam berpolitik.
“Kami juga mengajak masyarakat dan media untuk turut memantau dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terkait dengan tahapan kampanye,” ungkap dia.
Romi menjelaskan, langkah ini diharapkan bisa menjaga integritas dan transparansi selama proses Pemilihan Umum berlangsung.
“Diharapkan calon kontestan akan bersikap bijaksana dan bertanggung jawab dalam menyikapi proses demokrasi, sehingga mampu menciptakan iklim politik yang sehat dan bermartabat menjelang Pemilu 2024,” tandas dia. (aha)

















