
PALEMBANG, fornews.co-Setelah menyelesaikan penjaringan di tingkat kabupaten/kota, mulai 17 hingga 21 Juli 2017 DPD Partai Demokrat Sumsel membuka Penjaringan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel periode 2018-2023.
Ketua Tim Penjaringan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel periode 2018-2023 Muchendi Mahzareki menerangkan, penjaringan gubernur ini memang baru dimulai, lantaran masih menyelesaikan proses penjaringan balonbup/wako di sembilan kabupaten/kota. Untuk pendaftaran penjaringan dimulai tanggal 17-21 Juli dan pengembalian ke DPD Partai Demokrat pada 23-31 Juli.
“Ada jedah satu minggu untuk mengembalikan formulir pendaftaran. Pendaftarannya harus membawa lampiran video pendek tentang curriculum vitae. Kemudian laporan hasil survey, yang lembaganya sudah ditetapkan DPP. Ada 14 lembaga survey yang direkomendasikan DPP dan bisa dipilih salah satu,” terangnya, didampingi para Wakil Ketua RHM Adi Rasyidi, Muhar Lakoni, Firdaus Hasbullah, Hasanusi, dan Sekretaris penjaringan Marhaili Sutomo saat memberikan keterangan pers di Fraksi Demokrat DPRD Sumsel, Rabu (12/07).
Muchendi mengungkapkan, 14 lembaga survey yang dimaksudkan yakni Lembaga Survey Indonesia, POLMARK, SMRC, Indikator, Lingkaran Survey Indonesia, JSI, CIRUS, Vox Populi, Indo Barometer, LP3ei, Charta Politika, Matarakyat, Kawal Pilkada, dan CSIS. “Adapun hasil survey tersebut adalah hasil survey terakhir pada bulan Agustus dan september 2017,”ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Bung Endi itu melanjutkan, hingga saat ini belum ada keputusan dari partai,terkait siapa saja yang akan diusung menjadi calon gubernur. Walaupun, ada perkembangan bahwa Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel (Ishak Mekki) ikut mencalonkan diri.
“Ini masih terbuka untuk semua calon, tapi memang karena Pak Ishak Mekki adalah kader Demokrat, jadi memang di prioritaskan. Partai Demokrat sumsel juga akan berkoalisi dengan partai lain pada pilgub nanti. Kami harap, bagi para calon yang akan mengambil formulir harus mengambil sendiri,” ujarnya.
Endi yang juga Ketua Komisi Pemenangan Pemilu (KPP) DPD Partai Demokrat Sumsel ini melanjutkan, Partai Demokrat tidak mengenakan biaya sedikitpun bagi para bakal calon yang mengambil formulir. (tul)
















