PALEMBANG, fornews.co – Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru dan pimpinan DPRD Sumsel menandatangani nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2021, Senin (23/11).
Selanjutnya, Gubernur mengikuti Rapat Paripurna XXII DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penjelasan Gubernur terhadap Raperda APBD Sumsel tahun anggaran 2021. Gubernur menjelaskan, APBD Sumsel Tahun 2021 sebesar Rp10,8 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 0,46% dari tahun 2020.
“KUA PPAS sudah ditandatangani, semoga berjalan lancar dan tepat waktu,” ujar HD usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Sumsel.
Menurut HD, ada empat proritas utama dalam APBD 2021 yakni terkait penurunan kemiskinan, peningkatan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM dan peningkatan fasilitas publik dan keagamaan.
“Ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan ekonomi Sumsel yang lebih baik dan keamanan serta kerukunan beragama tetap terjaga,” katanya.
Dengan telah ditandatanganinya dokumen tersebut, HD menyampaikan penghargaan kepada DPRD Sumsel yang telah bekerjasama dengan baik.
“Kemitraan yang baik ini harus terus berjalan. Semoga kemitraan akan tetap berjalan dengan baik demi kemajuan bersama, terutama terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat Sumsel,” tuturnya. (ije)

















