FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini 8 Persoalan Pada Pemangku Kepentingan Terhadap Sistem JKN Temuan KPK

Rabu, 19 Oktober 2016 | 21:14
Ilustrasi

Ilustrasi

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong dilakukannya perbaikan tata kelola obat pada sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini dilakukan setelah kajian KPK menemukan 8 persoalan pada sejumlah pemangku kepentingan terhadap program tersebut.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di hadapan Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek dan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito, di Jakarta Rabu (19/10). “Sektor kesehatan menjadi perhatian KPK. Karenanya, kami akan terus memantau rencana perbaikan yang akan dilakukan masing-masing pemangku kepentingan,” katanya.

Alex menyebutkan ke-8 persoalan itu, antara lain ketidaksesuaian formularium nasional (Fornas) dan E-catalogue; aturan perubahan Fornas berlaku surut melanggar azas kepastian hukum; mekanisme pengadaan obat melalui e-catalogue belum optimal; tidak akuratnya Rencana Kebutuhan Obat (RKO) sebagai dasar pengadaan e-catalogue; ketidaksesuaian daftar obat pada Panduan Praktik Klinis (PPK) FKTP dengan Fornas FKTP; belum adanya aturan minimal kesesuaian Fornas pada formularium RS/daerah; belum optimalnya monitoring dan evaluasi terkait pengadaan obat; serta lemahnya koordinasi antar lembaga.

BacaJuga

Indonesia Resmi Calonkan Tuan Rumah Olimpiade 2032, Jokowi: Jadikan Momentum Menata Diri!

Gara-gara Berita Cek Fakta, Wartawan Liputan6.com Jadi Korban Doxing

Presiden Jokowi Sebut Daya Saing Digital Indonesia di Asean Masih Rendah

Load More

Alex merinci salah satu persoalan, yakni pada ketidaksesuaian Fornas dan e-catalogue. Fornas disusun untuk mengendalikan mutu, sedangkan e-catalogue dibuat untuk mengendalikan biaya. Namun, fakta di lapangan ternyata tidak semua obat Fornas tayang di e-catalogue. Sebaliknya, ada juga obat yang tidak masuk Fornas tetapi tayang di e-catalogue. “Kondisi ini mengakibatkan terdapat obat yang tidak memiliki acuan harga sebagai dasar BPJS Kesehatan membayar klaim. Selanjutnya juga menimbulkan kesulitan bagi faskes untuk melakukan pengadaan obat karena tidak semua obat yang dbutuhkan tersedia,” jelas Alex.

Persoalan lain, sambung Alex, tidak akuratnya RKO sebagai dasar pengadaan e-catalogue. Data RKO yang dihimpun Kementerian Kesehatan dari Dinkes dan Faskes saat ini belum akurat, karena belum semua pihak menyampaikan RKO sebagai dasar pengadaan obat di e-catalogue. Selain itu, data RKO yang ada pun melenceng jauh dari realisasi belanja obat. Kemudian di sisi lain menimbulkan kerugian pada industri farmasi karena ketidakpastian pemenuhan komitmen yang telah mereka berikan. “Ini tentu saja menimbulkan kondisi kekosongan stok obat atau kelebihan stok obat,” terangnya.

Sementara itu, menanggapi hasil kajian ini, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek menyadari sejumlah kendala yang berada dalam kendali kementeriannya, misalnya terkait Fornas dan RKO. Dia mencontohkan wilayah Papua, dimana Kemenkes mengaku kesulitan dalam mengumpulkan RKO karena kondisi geografi yang ekstrem. “Namun begitu, ini kami anggap sebagai tantangan yang harus diselesaikan. Akan kami perhatikan betul,” katanya.

Komitmen yang sama juga ditunjukkan Ketua BPOM Penny Kusumastuti Lukito. Dia menyatakan, komitmennya untuk melakukan perbaikan pada tata kelola obat, khususnya yang terkait pada kewenangannya. Misalnya persoalan yang terkait Nomor Izin Edar (NIE) dan pengawasan post-market. “Kami siap berkoordinasi dengan pihak lain untuk melakukan perbaikan,” timpalnya.

Sebagai informasi, kajian tata kelola obat dilakukan karena sejumlah alasan. Di antaranya belanja obat di Indonesia cukup tinggi, yakni berkisar 40 persen dari belanja kesehatan; Mahalnya harga obat; Perbandingan harga obat generik dengan generik bermerk yang cukup tinggi; Penggunaan obat generik yang relatif rendah (sekitar 60-70%, Data Kementerian Kesehatan, 2014).

Selain itu, penggunaan e-catalogue obat juga belum optimal, baru sekitar 89% pada dinas kesehatan dan 33% pada rumah sakit pemerintah (Sumber: LKPP dan Kemenkes, 2015); serta persaingan ketat pada industri farmasi sehingga mengakibatkan tingginya biaya promosi dari biaya produksi. Dari sini, KPK mendorong para pihak melakukan perbaikan yang komprehensif dan terpadu. KPK merekomendasikan Kementerian Kesehatan untuk menerbitkan aturan yang belum ada, melakukan perbaikan dan sinkronisasi aturan yang bertentangan dalam pelaksanaan Fornas, serta penyusunan RKO dan pengadaan melalui e-catalogue.

KPK juga mendorong sinergi LKPP dan Kemenkes dalam menyempurnakan aplikasi yang telah dibangun agar terintegrasi, Kemenkes melakukan proses monev sebagai dasar evaluasi kebijakan pengadaan obat,serta Kemenkes/LKPP/BPOM membangun prosedur bersama untuk kegiatan yang melibatkan pekerjaan lintas instansi dalam rangka memperkuat koordinasi. Dalam waktu sebulan, para pemangku kepentingan akan merancang rencana aksi untuk melakukan perbaikan yang diharapkan bisa diselesaikan dalam rentang enam bulan berikutnya. (ibr)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedNasional
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemprov Sumsel-BRG-Norwegia Segera Petakan 170.000 Ha Lahan Gambut

Next Post

Pegawai Tertipu Arisan Online Via FB, Kok Bisa?

KAPL menyorot dan mempertanyakan dasar hukum kesepakatan antara Pemkab Muba, DPRD Muba dan Polres Muba terkait masa transisi legalisasi penyulingan minyak rakyat. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Dasar Hukum Kesepakatan Soal Tidak Menindak Illegal Refinery di Muba Disorot dan Dipertanyakan

Minggu, 27 September 2026

SEKAYU, fornews.co - Komite Aksi Penyelamat Lingkungan (KAPL) mempertanyakan dan menyoroti dasar hukum kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin...

Read more
Jembatan Perintis Garuda Merah Putih di Desa Campursari, Musi Rawas, mengalami kerusakan setelah dilintasi truk tronton bermuatan alat berat dengan total tonase mencapai 36 ton, pada Kamis (24/9/2026) malam lalu. (fornews.co/tangkap layar)

Tronton Bertonase 36 Ton Bikin Patah Jembatan Garuda Merah Putih Musi Rawas yang Baru Dipakai 40 Hari

Minggu, 27 September 2026
PHR dan Kejagung usai penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis terkait Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BKU di Lingkungan PT Pertamina Hulu Energi – Wilayah Regional 1 Sumatera, di Palembang, Kamis (24/9/2026). (fornews.co/ist)

Jalankan Amanat Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, Kejagung dan Pertamina Hulu Rokan Teken Pakta Integritas

Sabtu, 26 September 2026
Plt Kepala DLH Muba, M Thabrani Rizki, CEO Yayasan CARE Peduli, Dr Abdul Wahib Situmorang dan saat meresmikan Maggot Center di kompleks TPA DLH Simpang B2, Kecamatan Sungai Lilin, Muba, Kamis (24/9/2026). (fornews.co/ist)

Maggot Center di Muba Siapkan Kelompok Perempuan Kelola Target 2 Ton Sampah Organik per Hari

Jumat, 25 September 2026
LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

Jumat, 25 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In