PALEMBANG, fornews.co – Dokter Wim Ghazali yang diduga melakukan praktik aborsi akhirnya tidak ditahan, meski telah puluhan jam menjalani pemeriksaan petugas Sindir IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.
Rumah dr Wim Ghazali di Komplek PU, Jalan Pertiwi nomor A 15, RT15/3, Kelurahan Sungai Baung, Kecamatan Ilir Timur I, tampak sepi, ketika sejumlah wartawan akan membincanginya. Terlihat pintu depan bewarna hitam setengah terbuka. Sementara, di garasi rumah terparkir mobil Honda Brio warna abu-abu berplat BG 1173 UH, yang digunakan Wim saat mendatangi Polda Sumsel sebelumnya.
Nah, ketika sejumlah wartawan ingin meminta izin masuk ke rumah untuk mewawancarai dr Wim, ada satu orang yang tidak menampakkan diri ke luar rumah, tapi mengatakan bahwa dokter Wim tidak bersedia diwawancarai. “Maaf ya mas,” katanya singkat.
Nah, ketika awak media akan meninggalkan rumah sang dokter, orang yang dicari justru muncul dari arah jalan raya. Dr Wim menuju ke rumahnya dengan mengenakan kemeja putih, sarung hitam serta peci hitam. “Jadilah yo, dak usah wawancara,” pintanya, menolak sambil tetap tersenyum.
Terpisah, Kasubdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, AKBP Suwandi Prihantoro mengatakan, pihaknya tidak menahan dokter Wim dan Mia dengan dua alasan yang berbeda. “Untuk dokter Wim tidak kami tahan karena sudah lanjut usia. Sementara untuk tersangka Mia, diketahui dia sudah mendapatkan suntikan penggugur kandungan, sehingga masih memerlukan perawatan medis. Oleh karena itu, keduanya tidak kami tahan,” ujarnya.
Meski dua tersangka tidak ditahan, pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan dan terus mencari bukti-bukti aborsi yang diduga telah dilakukan oleh Dr Wim sejak awal tahun 2000-an ini. “Kalau untuk hasil pemeriksaan kemarin, biar diungkap di persidangan saja. Yang pasti keduanya sudah berstatus tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan UU yang ada,” tandasnya. (bay)

















