JAKARTA, fornews.co – Sebanyak sembilan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/01/2024) pagi.
Sembilan nama Anggota KPPU periode 2024-2029 tersebut yakni, Fanshurullah Asa; Aru Armando; Rhido Jusmadi; Gopprera Panggabean; Hilman Pujana; Moh Noor Rofieq; Mohammad Reza; Dr Eugenia Mardanugraha; dan Budi Joyo Santoso.
“Demi Allah/demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Jokowi mendiktekan seluruh Anggota KPPU yang dilantik tersebut.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab,” imbuh mereka.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Keppres yang ditetapkan di Jakarta oleh Presiden Jokowi pada 8 Januari 2024 dan dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
















