JAKARTA, fornews.co – Keputusan Sidang Isbat (Penetapan) 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Minggu (10/03/2024), ditetapkan pada hari Selasa, 12 Maret 2024.
“Berdasarkan hisab, posisi hilal di beberapa daerah di Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Menteri Agama RI, Menteri Agama Malaysia, dan Menteri Agama Singapura (MABIMS) baru,” ujar Yaqut, kepada awak media usai Sidang Isbat di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu (10/03/2024).
“Ketiadaan laporan melihat hilal, maka sidang isbat secara mufakat menetapkan bahwa 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada hari Selasa, tanggal 12 Maret 2024 Masehi,” imbuh dia.
Yaqut mengatakan, laporan dari Tim Hisab Rukyat Kemenag, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi minus 0 derajat 20,2 menit sampai dengan 0 derajat 52,09 menit, dan sudut elongasi 2 derajat 14,78 menit hingga 2 derajat 41,84 menit.
“Posisi itu belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang disepakati oleh anggota MABIMS,” kata dia.
Indonesia, ungkap Menag, bersama negara-negara ASEAN yang masuk dalam anggota MABIMS, pada tahun 2021 lalu bersepakat bahwa kriteria visibilitas hilal atau yang dikenal dengan imkanurrukyah yaitu tinggi hilal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
“Kesepakatan ini menjadi pedoman empat negara MABIMS tadi dalam menetapkan awal bulan kamariah,” ungkap dia.
Dengan hasil sidang isbat ini, Yaqut berharap, agar seluruh umat Islam di tanah air dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1445 Hijriah ini dengan kekhusyukan.
Hadir dalam sidang isbat tersebut yakni Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Zaidi, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag, Kamaruddin Amin, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag. (aha)