FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Ini Dasar PT Nikan Radja Djaya Bawa Hasil Tender Pokja ULP Muara Enim ke Jalur Hukum

Jumat, 9 Agustus 2024 | 17:05
A A
Dirut PT Nikan Radja Djaya bersama Tim Kuasa Hukum dari kantor Hukum Lembar Associate saat memberi keterangan pers di Palembang, Jumat (9/8/2024). (fornews.co/ist)

Dirut PT Nikan Radja Djaya bersama Tim Kuasa Hukum dari kantor Hukum Lembar Associate saat memberi keterangan pers di Palembang, Jumat (9/8/2024). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Pemenang tender pelelangan Pembuatan Sumur Bor Desa Beringin Tahun Anggaran 2024 yang diumumkan Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Muara Enim, dinilai tak sesuai aturan.

Penilaian tersebut diutarakan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Nikan Radja Djaya, Rusdi Ronie SH, lantaran tidak sesuai dengan aturan-aturan antara lain dokumen lelang, Perlem LKPP.

Atas dasar itu, maka PT Nikan Radja Djaya akan melakukan upaya hukum terkait hasil tender yang diumumkan Pokja ULP Pemkab Muara Enim tersebut.

BacaJuga

Respons Laporan Terkait Tambang Ilegal Lamban, Massa Bakal Geruduk Mapolda Sumsel  

Sesuai Keinginan Warga Desa, Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Pilih Tanam Jagung Pakan Ternak

Wali Kota Palembang Kalah, PTUN Kabulkan Gugatan Banjir WALHI Sumsel

Load More

Rusdi menyampaikan, pihaknya mengambil langkah hukum itu karena referensi dari perusahaan mereka dianggap tidak valid, hingga digugurkan oleh Pokja ULP Pemkab Muara Enim.

“Ternyata perusahaan kami yang digugurkan, karena pekerjaan yang kami tawarkan itu dianggap referensinya tidak valid, baik dari cara evaluasi penawaran dokumen, teknis maupun yang lain-lain,” ujar dia, didampingi Tim Kuasa Hukum yakni, Rustandi Adriansyah, SH, Turiman, SH, Dovi Desriandy, SH dan Yusri Arafat, SH dari kantor Hukum Lembar Associate, Jumat (9/8/2024).

Peristiwa ini, kata Rusdi, bermula ketika perusahaan mereka mengikuti pelelangan Pembuatan Sumur Bor Desa Beringin Tahun Anggaran 2024 dengan nilai Rp 225 juta, Kode Tender: 10318107, Kode RUP: 50509289. Dengan No Bond 002.442/MRE/II/GT/2024.

Kemudian muncul perusahaan pemenang tender yang memang perusahaan dengan tawaran terendah. Namun, pihaknya tetap akan melakukan upaya hukum untuk membatalkan penunjukkan pelelangan tersebut.

“Kami merasa tidak sesuai dan merasa dijatuhkan dan digugurkan karena tidak sesuai dengan aturan-aturan antara lain dokumen lelang, Perlem LKPP,” kata dia.

Upaya hukum tersebut, ungkap Rusdi, antara lain menuntut ke PTUN Palembang. Karena pihaknya yakin semua berkas yang ditawarkan kepada Pokja ULP itu valid semua.

“Kami menyatakan menolak keputusan pemenang itu berdasarkan hasil evaluasi Pokja, dan kami sudah melakukan sanggah banding dengan memberi jaminan sanggah banding sebesar 1 persen senilai Rp2.250.000 yang dikeluarkan Bank Sumselbebal Muara Enim,” ungkap dia.

Sementara, Kuasa Hukum PT Nikan Radja Djaya, Rustandi Adriansyah, SH menilai, akibat proses skandal ini, terjadi ketidaksesuaian proses dan ketidak sesuaian kebijakan yang berlangsung dan yang diterbitkan terjadi pelanggaran-pelanggaran secara administrasi.

“Ini cacat secara administratif dan kami melihat ada tindakan yang melampauin kewenangan. Ini bentuk skandal, sehingga klien kami dirugikan. Kalau kita tarik lebih jauh, ini berpotensi terhadap kerugian keuangan negara,” jelas dia.

Berkaca dari kondisi ini, terang Rustandi, pihaknya ingin membongkar karena tidak cuma pelaku, pihak kontraktor dan masyarakat Muara Enim secara umum yang merasakan dampak dari pemasangan proyek ini.

“Apabila KPA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Muara Enim tidak pengabulkan permintaan kami, dan tidak adil dan transparan, kami akan menggugat ke PTUN Palembang,” tandas dia. (kaf)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: kantor Hukum Lembar AssociatePemkab Muara EnimPokja ULPPT Nikan Radja DjayaPTUN Palembangtender
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kejati Sumsel Tahan Lagi Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jaringan Internet Desa Muba

Next Post

PON XXI Aceh-Sumut 2024: Ini Daftar Pembagian Grup Cabor Sepak Bola dan Futsal Putra-Putri

Kuasa Hukum Muhamad Victor, dari Kantor Hukum Feri Apriansyah & Rekan, saat mendampingi saksi bertemu penyidik Krimum Subdit Kamneg Polda Sumsel. (fornews.co/foto: ist)
Metropolis

Polda Sumsel Diminta Korban Bisnis Dapur MBG Gelar Perkara Terkait Kasus Penipuan oleh Oknum Polisi

Jumat, 5 Juni 2026

PALEMBANG, fornews.co - Polda Sumsel diminta untuk segera melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penipuan bisnis dapur pada program makanan...

Read more
Pelaku yang melarikan kendaraan perusahaan, Irza Prasetya, saat ditangkap jajaran Polsek Sukarami. (fornews.co/foto: ist)

Bawa Kabur Truk Operasional, Perusahaan di Palembang Ini Ditipu Sopir yang Baru Sehari Kerja

Jumat, 5 Juni 2026
Kajati Sumsel, Ketut Sumedana saat memberikan keterangan kepada awak media saat konferensi pers dikantor Kejati Sumsel, Kamis (4/6/2026) malam. (fornews.co/foto: ist)

Kena OTT, Begini Modus Kepala KUPP Sungai Lumpur OKI Raup Setoran hingga Rp200 Juta perpekan

Kamis, 4 Juni 2026
Sekretaris DPW Partai Nasdem Sumsel, Nopianto. (fornews.co/tangkap layar)

DPW Partai Nasdem Sumsel Usulkan Pecat Iwan Tuaji, Buntut Dugaan Kasus Suap Proyek di Pemkab PALI

Kamis, 4 Juni 2026
Kajati Sumsel, Ketut Sumedana, saat memberikan keterangan kepada awak media pada konferensi pers di Kantor Kejati, Sumsel, Rabu (3/6/2026). (fornews.co/fpto: ist)

Ada Peran Oknum ASN Bapenda Sumsel Dibalik Dugaan Kasus Suap Proyek Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji

Rabu, 3 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In