
PALEMBANG, fornews.co- Komisioner KPU Sumsel Ahmad Naafi menerangkan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2015, maka semua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) harus mengikuti debat publik.
“KPU Muba telah merampungkan rakor persiapan debat yang diputuskan bertempat di Gedung Darma Wanita Sekayu, pada Senin (16/01) pukul 19.00WIB mendatang, selanjutkan akan segera disosialisasikan kepada para paslon Bupati dan Wakil Bupati Muba. Kampanye debat publik yang akan disiarkan live TVRI regional se sumsel,” ungkapnya, Kamis (12/01).
Naafi menjelaskan, untuk materi debat publik atau debat terbuka nanti adalah visi dan misi pasangan calon. Mulai dari meningkatkan kesejahteraan masyarakat; memajukan daerah; meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; menyelesaikan persoalan daerah; menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional; dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.
“Untuk waktu debatnya, memang dipilih malam hari agar semua masyarakat Muba khususnya, dan Sumsel umunya, dapat mengetahui dan menyaksikan seusai melaksanakan aktivitas keseharianya,baik melalui televisi maupun datang langsung,” jelasnya.
Jika ada salah satu paslon yang tidak hadir, Naafi menegaskan, bahwa sanksi yang akan diberikan apabila paslon menolak mengikuti debat publik ini, sesuai Pasal 22 PKPU 12/2016, maka KPU Muba akan mengumumkan ketidakhadiran kepada publik. Selain itu, sisa iklan calon yang bersangkutan terhitung sejak paslon tidak mengikuti debat, kecuali paslon tersebut memberikan keterangan sedang ibadah atau alasan kesehatan.
“Jadi, diharap paslon dapat hadir dalam debat pertama maupun debat kedua nanti. Ini kesempatan untuk lebih mensosialisasikan visi misinya dihadapan publik. KPU akan konsisten menegakkan aturannya bila menolak hadir,” tegasnya.
KPU Muba sendiri, tambahnya, telah menetapkan tim panelis dan moderator, yaitu akademisi dari Unsri Dr Ardiyan Saptawan, MSi untuk memimpin langsung debat. Paslon juga dibatasi tim pemenangan yang hadir, yaitu 150 orang. Mengingat keterbatas ruang, selain undangan lainnya.
Sementara, Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Muba, terkait untuk semua persiapan debat pertama pada 16 Januari 2016. (tul)

















