PALEMBANG, fornews.co – Bawaslu Kota Palembang menyampaikan bahwa Panwascam sudah mendapatkan 107 orang untuk Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD).
Ketua Bawaslu Kota Palembang, M Taufik menyatakan, bahwa proses pelaksanaan rekrutmen PKD ini sudah dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai SOP.
“Memang yang melaksanakan proses rekrutmen tersebut domain dari Panwascam. Namun kami selalu monitoring ke tiap panwascam terkait proses tersebut,” ujar dia kepada media di Kantor Bawaslu Palembang, Jumat (3/2/2023).
Taufik menyatakan, bahwa hasil rapat pleno Panwascam hari ini dari hasil wawancara yang lolos itu satu orang di tingkat kecamatan.
“Besok Panwascam mengumumkan hasil pleno hari ini ke masyarakat, siapa saja calon PKD yang lulus di kelurahan masing masing. Kemudian tanggal 5-6 februari Panwascam akan melantik PKD terpilih di kecamatan masing masing,” kata dia.
Taufik menyampaikan, proses perekrutan PKD ini memang harus disampaikan kepada masyarakat. Baik itu tahapan apa yang sedang berlangsung dan tahapan pemilu yang sedang berjalan.
Seperti halnya proses rekrutmen PKD, ungkap Taufik, tahapannya sudah berjalan mulai dari pendaftaran pada tanggal 9-13 Januari, kemudian pendaftaran dan penerimaan berkas calon pada 14-19 Januari di kecamatan masing masing.
“Berikutnya penelitian kelengkapan berkas pendaftaran bagi calon pada 14-19 Januari dan perbaikan berkas pada 20-22 Januari. Untuk pengumuman masa perpanjangan, jika pendaftar di kelurahan tersebut tidak memenuhi dua kali kebutuhan, atau tidak adanya pendaftar perempuan 30 persen,” ungkap dia.
Hasil rekapitulasi Bawaslu Palembang dan laporan Panwascam, jelas Taufik, ada 5 kelurahan yang dilakukan perpanjangan yakni di Kecamatan Ilir Barat 1 dan Ilir Barat 2, Ilir Timur 1 dan Ilir Timur 3.
“Tanggal 27 januari lalu Panwascam melakukan rapat pleno, dari total seluruh kecamatan 963 peserta, yang lulus administrasi ada 732 orang. Dari hasil pengumuman itu Panwascam menerima tanggapan dari masyarakat terkait nama yang lolos tersebut,” jelas dia.
Berikutnya terang Taufik, peserta yang lolos itu melakukan tes wawancara sesuai pedoman yang diterima dari Bawaslu RI. Tes ini dilakukan serentak seluruh Indonesia dari tanggal 31 Januari hingga 2 Februari 2023.
“Aspek penilaian wawancara itu tentang penguasaan materi Bawaslu, integritas diri dan netralitas, motivasi dan komitmen penuh waktu dan yang lainnya. Jadi bukan pertanyaan yang dibuat sendiri atau asal asalan,” tandas dia. (aha)