PALEMBANG-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel Aspahani merinci, bahwa anggaran yang ajukan sebesar Rp441 miliar untuk dua tahun anggaran 2017-2018 tersebut, Rp80 miliar di tahun 2017 diperuntukkan melakukan pembentukan dan pembayaran honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) pada November dan Desember 2017. Kemudian sisanya sekitar Rp361 miliar untuk kebutuhan Pilkada 2018.
“Karena pada tahun 2018 seluruh pelaksanaannya dimulai dari Januari sampai Juni. Jadi, untuk 2017 mulai November- Desember, paling dua bulan itu pembentukan dan honor,” jelasnya, saat dibincangi di Gedung DPRD Sumsel, Kamis (03/11).
Khusus untuk Pilkada Muba, jelas Aspahani, KPU Sumsel membutuhkan anggaran sekitar Rp54 miliar, melalui dua tahun anggaran. “Perkembangan terakhir mudah-mudahan bisa dipenuhi dua tahun anggaran 2016 dalam pelaksanaannya dan 2017 yang terkait dengan pembayaran honor,” jelasnya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel Agus Sutikno menuturkan, anggaran dana untuk KPU dan Bawaslu Sumsel tahun 2017 berkisar Rp160 miliar. “Gak sampai segitu (Rp353 miliar), paling banyak Rp160 miliar dan itupun masih dikurangi,” tuturnya.
Politisi PPP ini menambahkan, hingga saat ini Komisi III belum membahas lebih lanjut, mengenai usulan anggaran yang telah di serahkan kepada DPRD Sumsel. “Cuma kalau berapa jumlah anggaran itu ya, nanti. Makanya belum bahas. Kalau permintaan berapa itu, kita belum lihat berapa angka pastinya,” tutupnya. (tul)
















