FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 14 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Nilai dan Jumlah Laporan Gratifikasi Diterima KPK Selama Hari Raya Idulfitri

Minggu, 15 Mei 2022 | 18:45
Ilustrasi gratifikasi. (fornews.co/ist/net)

Ilustrasi gratifikasi. (fornews.co/ist/net)

JAKARTA, fornews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan 395 barang atau objek gratifikasi dari masyarakat selama Hari Raya Idul Fitri dengan nilai taksir mencapai Rp274.117.519.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, laporan yang diterima KPK hingga akhir pekan ini, terdiri dari tujuh objek berupa cindera mata atau plakat dengan nilai taksir Rp4.350.000; 268 objek berupa karangan bunga, makanan, dan minuman dengan nilai taksir Rp153.736.899; 9 objek berupa uang, voucher, logam mulia dengan nilai taksir Rp32.290.000; serta 111 objek dalam bentuk lainnya dengan nilai taksir Rp83.740.620.

“Sejumlah laporan itu terdiri dari 367 laporan penerimaan dan 28 laporan penolakan gratifikasi. Saat ini barang-barang yang dilaporkan itu sebagian telah diterima KPK, dan sebagian lagi sedang proses dikirimkan oleh para pihak pelapor,” ujar dia, Minggu (15/5/2022).

BacaJuga

Aliran Dana ke Abi Nurwardani Diungkap Saksi pada Sidang Korupsi Chromebook dan Smart Board Muara Enim

Harmizon dan Istri Disebut Satu Terdakwa sebagai Pelaku Utama Kasus Suap Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu

Muhammadiyah Desak Presiden Pimpin Langsung Pemberantasan Korupsi

Load More

Ipi Maryati mengungkapkan, KPK masih terus menerima laporan gratifikasi lainnya, dan akan di update pada kesempatan berikutnya.

“KPK mengapresiasi pihak-pihak yang telah melaporkan penerimaan maupun penolakan gratifikasi tersebut. Ini sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” ungkap dia.

Sebelumnya, terang Ipi, KPK telah menyampaikan imbauan melalui Surat Edaran No 09 Tahun 2022 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.

KPK terus mengajak masyarakat untuk menghindari praktik Gratifikasi, baik sebagai pemberi maupun penerima, karena gratifikasi bisa termasuk dalam tindak pidana korupsi.

“Jika karena kondisi tertentu, seorang pegawai negeri atau penyelenggara negara tidak dapat menolak gratifikasi, maka wajib melaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima,” tandas dia.

Informasi terkait mekanisme dan formulir pelaporan atas penerimaan gratifikasi dapat diakses melalui tautan https://gratifikasi.kpk.go.id atau menghubungi layanan informasi publik KPK pada nomor telepon 198.(aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: GratifikasiHari Raya IdulfitrikolusiKomisi Pemberantasan KorupsikorupsiKPK
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kunjungi Dua Desa di OKU Timur, Gubernur Sumsel Ingatkan Hal Ini

Next Post

Pekan Kedua Mei Jajaran Polda Sumsel Ungkap 39 Kasus Narkoba, namun Dua Polres Ini Nihil

Praktisi Hukum/Advokat, Arya Aditya SH, MH, CTLC. (fornews.co/ist)
Metropolis

Imbas Pengeroyokan Mahasiswa dan Jurnalis di Depan Mapolda Sumsel, Polri Bersama Masyarakat Harus Diwujudkan

Rabu, 14 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co - Insiden intimidasi dan pengeroyokan mahasiswa dari Aliansi Cipayung Plus Palembang dan dua jurnalis oleh pihak berpakaian hitam...

Read more
Terdakwa Indrullah Mukhlis saat mendengarkan JPU Kejati Sumsel membacakan dakwaan, pada sidang di PN Kelas 1A Khusus Palembang, Rabu (14/10/2026).(fornews.co/ist)

Terima Rp4 M Selama Menjabat Kepala Kantor UPP III Sungai Lumpur, Indrullah Mukhlis Didakwa Tiga Alternatif

Rabu, 14 Oktober 2026
Tim gabungan Polres Muratara saat melakukan penggerebekan di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, pada Selasa (13/10/2026) malam. (fornews.co/ist)

Pondok-pondok di Dua Kecamatan yang Diduga Sarang Narkoba Digerebek Tim Gabungan Polres Muratara

Rabu, 14 Oktober 2026
Praktisi Hukum dan mantan Aktivis Sumsel, Dr (C) Sofhuan Yusfiansyah, SH, MH. (fornews.co/ist)

Tak Hanya Usut Tuntas Pengeroyokan Mahasiswa dan Jurnalis, Sofhuan Desak Kapolda Tangkap Penjahat Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026
Ketua DPW PGK Sumatera Selatan, Firdaus Hasbullah, SH, MH. (fornews.co/ist)

Dukung Mahasiswa Cipayung Plus Palembang, PGK Sumsel Minta Hukum Tegas dan Adil Bentrok di Mapolda

Selasa, 13 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In