PALEMBANG, fornews.co – Dalam sepekan terakhir ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran, berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba di wilayah Sumsel. Serta meringkus 42 pengedar yang meresahkan masyarakat dengan barang haram yang diedarkan.
Menurut Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, bila dibanding pekan sebelumnya, untuk pekan ini atau minggu kedua Mei 2022 pengungkapan kasus narkoba mengalami peningkatan.
“Dari catatan yang kita terima pada minggu kedua ini mengalami kenaikan, yang sebelumnya hanya mampu mengungkap empat kasus, namun pekan ini anggota kita berhasil mengungkap 39 kasus dengan mengamankan 42 pengendar dan tiga orang pemakai,” ujar dia, Senin (16/5/2022).
Supriadi mengungkapkan, secara total pada minggu kedua Mei 2022 ini pihaknya mampu menangkap 45 tersangka. Untuk barang bukti yang disita berupa sabu sebanyak 565,18 gram, ganja sebanyak 675,18 gram dan ekstasi sebanyak 92 butir.
“Pekan kedua Mei 2022 ini kita mendapati ada dua Polres yang nihil ungkap kasus. yakni Polres Empat Lawang dan Polres Muratara,” ungkap dia.
Sementara, dari barang bukti narkoba yang diamankan tambah Supriadi, aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan 156 anak bangsa. (aha)