KAYUAGUNG, fornews.co – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten OKI, Herry Susanto SSos menjelaskan, dalam tahap tahap seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerah ini, dinyatakan ada sekitar 70 yang gagal seleksi administrasi.
Menurutnya, demikian itu terjadi dikarenakan kesalahan dalam mengimput data, di antaranya, ketidaksesuaian program studi yang diminta. “Misal yang kita minta PGSD tapi ijazahnya PGMI, itu sudah berbeda. Ada juga yang lampiran berkas yang kurang atau format berbeda,” ungkapnya saat ditemui, Selasa (23/10).
Ia menyebutkan, adapun pelamar yang dinyatakan lulus ditahap seleksi administrasi mencapai 3.200 orang. Bagi peserta yang dinyatakan lulus ini selanjutnya untuk melihat informasi status kelulusan di website pendaftaran CPNS, sscn.bkn.go.id.
“Jadi untuk mengetahui status kelulusan silahkan cek, dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat. Tapi untuk kartu ujian memang belum bisa dicetak karena biasanya sehari setelah pengumuman baru bisa dicetak,” katanya.
“Untuk waktu dan tempat tes, kita masih melakukan koordinasi dengan BKN. Kemungkinan tempatnya di Palembang,” imbuhnya.
Kabid Pengadaan Pegawai BKD OKI, Ika Anggraini menambahkan, terkait pengumuman kelulusan yang baru dikeluarkan hari ini, disebabkan adanya ferivikasi ulang yang bertujuan meminimalisir kesalahan seleksi.
“Sebenarnya (seleksi administrasi) telah selesai beberapa hari lalu. Akan tetapi dilakukan ferivikasi ulang untuk meminimalisir kesalahan, sehingga keputusan peserta yang lulus seleksi administrasi baru diputuskan Senin (22/10) malam,” timpalnya.
Ia menjelaskan, kendala dalam melakukan pemeriksaan (seleksi administrasi) paling rentan itu masalah jaringan, kadang lamban kadang ter-log out sendiri sehingga harus login ulang. “Kalau mengenai file corrupt kemarin sempat ada tapi sudah diinformasikan kepada peserta dan sudah diperbaiki,” terangnya.
Lebih jauh disampaikan Ika, dalam proses penerimaan CPNS di OKI, masih ada formasi yang kosong seperti pada formasi disabilitas dan formasi cumlaude dan dokter spesialis.
“Tapi tidak seluruh formasi dokter spesialis ini kosong. Begitu juga pada formasi cumlaude, awalnya ada yang daftar tapi yang dicantumkan bukan ijazah melainkan surat keterangan lulus,” tuturnya.
Terkait formasi K2, lanjut Ika, di Kabupaten OKI terdapat 16 formasi, akan tetapi yang mendaftar hanya sembilan orang. “Untuk kendalanya secara pasti kita belum tahu kenapa, tapi kemungkinan karena faktor usia, dan juga syarat pendidikan,” pungkasnya. (rif)

















