BATURAJA, Fornews.co – Masyarakat Desa Batumarta, Kecamatan Lubuk Raja, Ogan Komering Ulu (OKU) hingga hari ini masih menolak adanya eksplorasi tambang batubara di wilayah mereka, yang dilakukan PT Selo Agrodedali.
Namun, ada pandangan lain disampaikan oleh Bupati OKU Drs H Kuryana Azis dan Praktisi Ekonomi dari Universitas Baturaja, Lisa Hermawati S.Pd,. M.Si, terhadap eksplorasi batubara di Bumi Sebimbing Sekundang tersebut. Terlebih, ada klaim pihak perusahaan telah mengantongi izin dari kementrian ESDM tahun 1997 u dengan luas izin eksplorasi seluas 15.000 hektare (Ha).
Kuryana Azis menerangkan, dengan sikap warga Batumarta yang menutup satu-satunya akses jalan menuju tambang itu, bukan hanya merugikan perusahaan saja. Tapi masyarakat juga ikut dirugikan. Warga yang mengklaim akses jalan menuju area tambah yang masih milik pribadi, sambungnya, sebenarnya sudah pernah dihibahkan untuk pembangunan jalan tersebut.
“Warga meminta pembangunan jalan dengan pemerintah daerah melalui Dinas PUBM, yang saat itu melalui proposal dan sudah dibangun oleh Pemda. Makanya, buka jalan itu, semua ada proses hukumnya kalau seperti ini,” terangnya.
Sementara, Lisa Hermawati mengatakan, jika perusahaan itu sudah mengeksplorasi tambang batubara, akan ada dampak positifnya bagi masyarakat. Seperti meningkatnya penerimaan pendapatan perkapita masyarakat sekitar, melalui penyerapan tenaga kerja atau upah.
“Bukan itu saja, keuntungan bagi masyarakat sekitar disektor produksi juga dapat mengambil keuntungan dari perusahaan. Misalnya, sewa lahan atau tempat-tempat yang dibutuhkan oleh perusahaan. Intinya berjalannya perusahaan tersebut bakal menjadi sumber kemakmuran warga sekitar,” katanya.
Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Baturaja itu melanjutkan, pemerintah daerah juga akan mendapat keuntungan dari sektor pajak dan sektor lainnya. Pendapatan Asli Daerah (PAD) OKU bertambah, dan sudah pasti akan meningkatkan APBD OKU. “Dampaknya, pembangunan di daerah OKU akan berkembang pesat, jalan-jalan di desa sudah pasti akan bagus semua,” ungkapnya.
Lisa menyarankan, agar pemerintah daerah bisa mengambil sikap dari konflik antara perusahaan dan masyarakat Batumarta, maka seluruh pihak terkait harus punya perencanaan matang minimal untuk 10 tahun kedepan.
“Tujuannya untuk menghadapi berbagai situasi dan kemungkinan, baik dari sisi geografi maupun demografi dan finansial. Termasuk harus serius menyiapkan upaya penanggulangan terhadap dampak yang ditumbulkan,” tukasnya.
Kawasan Batumarta sendiri, pada era Presiden Soeharto awal tahun 1976 merupakan tempat para transmigrasi untuk menggarap lahan pertanian kering, seperti karet dan tanaman lainnya. Hingga saat ini, lahan seluas 65.000 Ha itu masih menjadi penghasil karet terbesar. Penghasilan seluruh warga Batumarta berasal dari getah karet dan bercocok tanam.
Misroh, warga Batumarta mengatakan, mampu menyekolahkan anak-anaknya hingga kejenjang perguruan tinggi dari hasil berkebun. “Kami sudah makmur pak, sudah sejahtera dari hasil kebun. Tidak usah lagi ditambahi dengan pertambangan, hasil karetnya sudah cukup untuk makan enak dan nyekolahkan anak,” tandasnya. (gus)

















