PALEMBANG, fornews.co – Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel memberikan sejumlah rekomendasi penanganan illegal drilling yang kerap terjadi di wilayah penghasil minyak bumi.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH mengatakan, rekomendasi tersebut diantaranya komitmen aparat untuk bertindak dalam Gakkum berani tegas dan tuntas, dalam penanganan illegal drilling di wilayah Provinsi Sumsel.
Kemudian komitmen Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (FKPD) dan stakeholder secara bersama-sama (multi doors system) dalam mencari solusi yang terbaik bagi pelaku dan lingkungan pasca kegiatan illegal drilling. Seperti penyiapan lapangan kerja yang memadai untuk masyarakat yang melakukan penambangan illegal oleh pemprov dan pemkot.
“Sanksi hukum yang tegas bagi hilir (koorporasi) SPBU dan pelaku perorangan illegal drilling, untuk memutus mata rantai yang menampung penegakan hukum penadah serta monitoring secara kontinuitas”, ujar dia, pada Focus Group Discussion (FGD) Penanggulangan Aktivitas Illegal Drilling dalam Perspektif Hukum dan Dampaknya di Kabupaten Muba, di Opproom Pemkab Muba, Rabu (13/10/2021).
Toni melanjutkan, pelaku penambang illegal drilling dapat dilakukan perekrutan ke perusahaan, sebagai upaya pembinaan masyarakat penambang illegal drilling (perusahaan sebagai bapak angkat bagi masyarakat Penambang).
Pemberian tersebut, sambung dia, berupa CSR pelatihan dan penyediaan lapangan pekerjaan, seperti security yang diarahkan kepada perusahaan dan pabrik yang ada di Kabupaten Muba.
“Lalu melakukan upaya recovery di lahan konservasi bekas illegal drilling, guna perbaikan kondisi lingkungan pasca penambangan illegal drilling. Serta lakukan lidik dan gakkum terhadap pemodal illegal drilling. Selain itu terobosan yang kita lakukan dengan Pencanangan Kampung Hijau Bebas Illegal Drilling,” tegas dia.
Toni mengungkapkan, adapun tahapannya dengan mendirikan tim terpadu, yang terdiri dari TNI, Polri, Pemda, Tokoh agama, tokoh masyarakat dan stakeholder. Kontinuitas untuk memonitor kegiatan illegal drilling di wilayah rawan, guna memastikan benar-benar tidak terjadi lagi aktifitas illegal drilling. (aha)