
PALEMBANG-Gubernur Sumsel melalui Wakil Gubernur H Ishak Mekki saat menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi atas 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), menyatakan Pemprov Sumsel sependapat dengan Fraksi Hanura bahwa otonomi daerah harus diposisikan sebagai instrumen desentralisasi demokratisasi.
“Dalam kaitan ini tentu saja otonomi daerah bukanlah merupakan tujuan tetapi sebagai cara untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat,” ujar Ishak, saat menyampaikan tanggapan pada rapat paripurna di Gedung DPRD Sumsel, Senin (26/9).
Menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Nasdem mengenai kredit macet, Ishak menjelaskan, kredit macet yang ada pada PT Bank SumselBabel saat ini mengalami penurunan yang ditunjukkan dari rasio NPL (Non Performing Loan) tahun 2013 sebesar 2,92 % menjadi 2,01% di tahun 2015. “Seiring dengan upaya-upaya penyelesaian kredit yang dilakukan oleh PT Bank SumselBabel diantaranya melalui penagihan dan lelang eksekusi jaminan kredit,” jelasnya.
Ishak melanjutkan, Pemprov Sumsel menyambut baik dukungan Fraksi Gerindra, PAN dan Fraksi Hanura, agar perubahan dasar dan modal yang akan disetorkan segera direalisasikan setelah ditetapkannya Perda pembentukan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel. “Sehingga, PT Sriwijaya Mandiri Sumsel dapat operasional guna mendukung peningkatan investasi dan pertumbuhan perekonomian daerah,” tukasnya.
Semetara, DPRD Sumsel akan membentuk panitia khusus (Pansus) guna membahas 5 Raperda yang diajukan Pemprov Sumsel, dalam rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda tanggapan Gubernur Sumsel terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi.
Wakil Ketua DPRD Sumsel, M Yansuri yang memimpin rapat paripurna mengatakan, pembentukan Pansus berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD Sumsel dengan fraksi-fraksi, Kamis (22/9) lalu. “Dalam rangka meneliti dan membahas lima Raperda ini, maka dibentuk lima Pansus,” katanya.
Kelima Raperda yang diteliti, yaitu Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumsel dibahas oleh Pansus I, Raperda tentang Pembentukan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel dibahas oleh Pansus II, Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Sumsel pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumsel dan Bangka Belitung dibahas oleh Pansus III.
Kemudian, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dibahas oleh Pansus IV, dan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sumsel tahun 2016-2025 dibahas oleh Pansus V. Dalam rapat paripurna tersebut, disepakati Pansus I diketuai oleh Elianudin, Pansus II diketuai Joncik Muhammad, Pansus III diketuai Muhammad F Ridho, Pansus IV diketuai Erpanto dan Pansus V diketuai oleh Fahlevi Maizano. (tul)

















