FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 17 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Ini Vonis Majelis Hakim Terhadap Pengemplang Pajak Rp2,3Miliar

Selasa, 22 November 2016 | 23:19
A A
Pengadilan Negeri Klas IA Palembang

Pengadilan Negeri Klas IA Palembang

Pengadilan Negeri Klas IA Palembang
Suasana sidang di Pengadilan Negeri Klas IA Palembang terhadap terdakwa pengemplang pajak, Selasa (22/11)

PALEMBANG- Adrianz Nalendra,31, warga Lorong Tugu Mulyo, RT 35, RW 09, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I Palembang dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perpajakan. Pengadilan Negeri Klas IA Palembang akhirnya memutuskan vonis terhadap Direktur PT Felicia Tunas Persada selama enam bulan dengan masa percobaan satu tahun penjara, Selasa (22/11).

Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Y Wisnu Wicaksono, SH.MH didampingi Hakim Anggota Prancis Sinaga, SH.MH dan Saiman, SH menyimpulkan perbuatan terdakwa terbukti bersalah, sebagaimana diatur dalam pasal 39 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6/1983 sebagaimana telah diubah dengan UU No 28/2007 dan telah diubah terakhir dengan UU No 16/2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Jo Pasal 64 KUHP.

“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perpajakan. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan hukuman penjara selama enam bulan dengan ketentuan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani dirumah tahanan negara, kecuali jika kemudian hari ada putusan hakim yang menyatakan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu perbuatan pidana dalam masa percobaan selama satu tahun,” kata Wisnu Wicaksono.

BacaJuga

Ini Respons Kalapas Kelas I Palembang, Terkait Ditemukannya Warga Binaan Tewas di Kamar Mandi

Kabar Gembira, Jumat Besok Flyover Sekip Ujung Palembang Dibuka untuk Umum

Sempatkan Buka Muktamar IMM di Palembang, Jokowi: Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Organisasi Penting

Load More

Majelis hakim Wisnu Wicaksono SH menyebutkan dimuka persidangan mengungkapkan bahwa kasus dugaan penggelapan dana pajak yang dilakukan terdakwa sejak tahun 2010-2012 lalu yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2.349.821.914.

“Selain sanksi pidana, terdakwa juga dibebankan membayar kekurangan pembayaran pajak sebesar Rp2.349.821.914. Terdakwa dibebani harus membayar denda pajak kurang bayar ke DJP Kantor Pelayanan Pajak Palembang Ilir Timur dengan nomor NPWP 02.417.336.1-301.000 terdaftar pada tanggal 31 Juli 2014,” jelasnya.

Usai vonis hakim dibacakan, terdakwa didampingi kuasa hukum Salim Gunawan SH menyatakan pikir-pikir. Begitu pula Jaksa Penuntut Umum Yunita SH menyatakan pikir-pikir terhadap putusan majelis hakim. Padahal sebelumnya JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara dua tahun dan enam bulan penjara serta membebani terdakwa untuk membayar dua kali lipat dana pajak yang tidak disetorkan ke negara sebesar Rp4.699.643.828 dari tahun 2010-2012.

Menyikapi hal itu, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Sumsel Babel, Ibrahim menambahkan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan merupakan bentuk penegakan hukum terhadap wajib pajak yang tidak patuh.

Dia berharap dengan adanya sidang perpajakan ini dapat memberikan efek jera positif bagi pelaku tindak pidana ataupun Wajib Pajak lainnya yang akan coba-coba melakukan tindak pidana perpajakan.

“Pajak merupakan sumber utama penerimaan Negara dan untuk itu DJP mengajak seluruh masyarakat untuk mengambil bagian bergotong royong dalam mendanai pembangunan nasional dengan menghitung, membayar dan melaporkan pajak secara jujur dan akurat. Kami mengimbau wajib pajak untuk menghindari praktik curang dan penggelapan pajak,” kata Ibrahim seraya menyatakan Ditjen Pajak dengan dukungan penuh Kepolisian dan Kejaksaan akan menindak tegas segala bentuk penghindaran pajak yang melanggar peraturan perundang-undangan berlaku.(fian)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedHukum dan KriminalPalembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Fraksi Hanura DPRD OKI : Pembangunan Infrastruktur 2017 Harus Tepat Sasaran

Next Post

Video Pendek Hasil Karya Anak Negeri Ini Harumkan Indonesia

Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)
Sport

Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

Senin, 15 Juni 2026

PALEMBANG, fornews.co - Siswa SMP Negeri (SMPN) 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, berhasil merebut juara 1 Olimpiade Olahraga Siswa Nasional...

Read more
Gubernur Sumsel, Herman Deru bersama Wali Kota Palembang, Ratu Dewa dan rombongan saat melaunching CFD di kawasan Jembatan Ampera, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Pesan Gubernur Sumsel Soal Car Free Day dan Kualitas Udara Palembang secara Real Time

Minggu, 14 Juni 2026
Dekan FH UMP, Abdul Hamid Usman bersama Ketua Umum IKA FH UMP, Muhammad Arifudin, pada pada Yudisium FH UMP tahun akademik 2025/2026 di gedung Auditorium PWM Sumsel, Palembang, Kamis (11/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Bentuk Komitmen IKA FH UMP, Donasikan Beasiswa S2 Bagi Lulusan Fakultas Hukum Berprestasi

Kamis, 11 Juni 2026
Plt Bupati Muara Enim, Sumarni saat berbicara kepada Forkopimda dan ASN Kabupaten Muara Enim usai menerima SK Plt dari Gubernur Sumsel, Herman Deru di Griya Agung, Palembang, Rabu (10/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Pesan Tegas Plt Bupati Muara Enim ke ASN dan Kepala Perangkat Daerah: Loyalitas Bukan kepada Personal!

Rabu, 10 Juni 2026
Gubernur Sumsel, Herman Deru didampingi Plt Bupati Muara Enim, Sumarni, memberikan keterangan pers kepada awak media di Griya Agung, Palembang, Rabu (10/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Sumarni Resmi Pimpin Muara Enim, Gubernur Sumsel Ingatkan Soal Integritas dan Kinerja

Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In