PALEMBANG, fornews.co – Seorang ibu rumah tangga (IRT) Wulan Purnama Sari (41), kembali harus mendekam di penjara atas dugaan penipuan dengan dalih bisa mololoskan CPNS Kemenkumham.
Warga Jalan Inspektur Marzuki Komplek Wirajaya III, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang ini, sebenarnya baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakan Perempuan Jalan Merdeka, pada Sabtu (17/08). Ia mendapatkan remisi atas kasus yang sama. Kini dia harus mempertanggungjawakan atas kasus penipuan dan penggelapan yang telah dilakukannya lagi.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Pidana Khusus, Iptu Hary Dinar menjelaskan, bahwa tersangka yang merupakan ibu rumah tangga ini ditangkap karena melakukan penipuan terhadap beberapa orang.
“Ibu ini memastikan kepada korbannya bahwa dia bisa memasukkan kerja jadi PNS di Kemenkumham, setelah kami telusuri ternyata itu hanya pengakuan dia saja,” ujarnya.
Menurut Hary, dalam modusnya tersangka mengaku punya seorang kenalan di Kemenkumham dan menunjukkan surat tugas palsu untuk meyakinkan para calon korbannya.
“Setelah meyakinkan korban, dia menyerahkan formulir dan meminta sejumlah uang kepada korban, untuk terkahir ini sebesar Rp180 juta, sebelumnya ada Rp60 juta dan Rp100 juta,” jelasnya.
Hary mengimbau kepada masyaraka jangan mudah percaya jika ada seseorang yang menawarkan diri bisa menjadi perantara untuk menjadi PNS. Karena selain bertentangan dengan hukum, korban juga bisa mengalami kerugian materi.
“Jangan percaya dengan jalur-jalur seperti itu, karena rekrutmen PNS sudah tertib dan ada prosedurnya. Ini saja ada 5 orang korban yang sudah melapor, sejauh ini baru 3 laporan yang kami proses. Tersangka kami kenakan Pasal 378 dan 372 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tegasnya.
Sementara Wulan Purnama Sari, menurut pengakuannya dia adalah seorang seorang PNS di Kemenkumham dan dipensiunkan pada tahun 2015 karena tidak masuk kerja. Sebelumnya ditahan di Lapas Perempuan Jalan merdeka dengan kasus yang sama.
“Saya sudah melakukan ini sejak tahun 2008, ada 20 orang yang saya bantu, dan 5 orang ini yang gagal masuk. Saya sudah mau mengembalikan uangnya tapi yang bersangkutan melaporkan saya,” tuturnya.(irs)